parboaboa

Tak Dibayar, 2 Jukir di Makassar Pukuli Wajah Wanita Hamil

Sondang | Daerah | 13-09-2021

ilustrasi

PARBOABOA, Makassar – Dua orang juru parkir bernama Fadli (20) dan Irfan (23) ditangkap Unit Opsnal Polsek Mamajang di Kota Makassar, Sulsel karena melakukan penganiayaan terhadap pria dan wanita yang tengah hamil.

Peristiwa penganiayaan ini diketahui terjadi saat kedua korban usai berbelanja burger, di Jalan Bhayangkara, Makassar, pada Jumat (3/9). Saat akan pulang, kedua korban kemudian dimintai uang parkir oleh kedua pelaku, namun kedua korban tidak mau membayar biaya parkir lantaran para pelaku tidak memiliki identitas dan tidak memiliki karcis parkir. Hal ini disampaikan oleh Panit 2 Reskrim Polsek Mamajang, Ipda Agustinus Tambing, Senin (13/9).

Setelah menerima laporan dari korban, polisi lalu melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Minggu (12/9) malam, kedua pelaku dibekuk di Makassar dan Kabupaten Gowa.

Agustinus menjelaskan kedua pelaku langsung melarikan diri usai melakukan penganiayaan. Selang beberapa hari, salah satu pelaku ditemukan di lokasi yang sama. Polsek Mamajang kemudian melakukan penangkapan dan menemukan temannya di rumah orang tuanya di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.

Berdasarkan pemeriksaan, kedua pelaku diketahui melakukan pemukulan terhadap kedua korban berkali-kali. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di wajah dan bibir.

"Demikian yang kami dapat keterangan dari korban kalau istrinya merupakan korban yang lagi sedang hamil. Dipukul bagian wajahnya dan bibirnya sehingga mengakibatkan luka dekat batang hidung dan bibir, istrinya mengalami luka di bagian wajah," jelas Agustinus.

Editor : -

Tag : #daerah    #makassar    #juru parkir    #wanita hamil    #penganiayaan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU