parboaboa

Catatan KASN: Sepanjang 2020-2021 Saat Pilkada 270 Daerah, 2.034 ASN Lakukan Pelanggaran Netralitas

Rini | Politik | 27-05-2023

Saat menjadi pembicara pada Focus Group Discussion "Pancasila: Dinamika dan Tantangan yang Dihadapi" yang gelar oleh Moya Institute di Jakarta, Kamis (25/5/2023), Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, menyebut sepanjang tahun 2020-2021, saat Pilkada digelar di 270 daerah, terdapat 2.034 ASN yang melanggar aturan netralitas. (Foto: Humas KASN)

PARBOABOA, Jakarta - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, mengungkapkan, pelanggaran netralitas ASN saat pemilihan umum kerap terjadi.

Berdasarkan data yang dimiliki, saat menjadi pembicara pada Focus Group Discussion "Pancasila: Dinamika dan Tantangan yang Dihadapi" yang gelar oleh Moya Institute di Jakarta, Kamis (25/5/2023), Agus menyebut sepanjang tahun 2020-2021, saat Pilkada digelar di 270 daerah, terdapat 2.034 ASN yang melanggar aturan netralitas.

Dari jumlah pelanggaran itu, kata dia, sebanyak 1.373 ASN telah diberi sanksi oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Menurut Agus, pada tahun politik 2024 mendatang yang melibatkan 548 daerah, potensi pelanggaran netralitas ini berpotensi naik berkali lipat, bahkan bisa berlangsung pasca pesta demokrasi.

Ketidaknetaralan ASN ini, menurutnya membuat kerja birokrasi menjadi tidak efektif. Sehingga dia menekankan aparatur negara harus diri pada posisi netral dalam pemilu.

Untuk mencegah ASN terlibat dalam Pemilu, Agus menyampaikan pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan capaian sistem merit, agar ASN yang menduduki posisi tertentu di instansi pemerintah memiliki profesionalitas yang tinggi, berintegritas, dan berfokus melayani masyarakat.

Hal itu kata dia dilakukan untuk menggantikan sistem lama yang lebih cenderung berafiliasi kepada politik.

Editor : Rini

Tag : #pemilu 2024    #netralitas asn    #politik    #kasn   

BACA JUGA

BERITA TERBARU