parboaboa

Tiga Platform Kemendikbudristek yang Dapat Diakses dengan Akun Pembelajaran

Desy | Pendidikan | 21-10-2022

Tiga platform Kemendikbudristek yang dapat diakses dengan akun pembelajaran. (Foto: dok. Ditsmp.kemdikbud.go.id)

PARBOABOA, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberi Akun Pembelajaran (akun belajar.id) untuk peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan juga dinas pendidikan. Dengan Akun Pembelajaran ini, para siswa maupun guru dapat mengakses berbagai platform besutan Kemendikbudristek.

Adapun tiga platform tersebut, di antaranya:

Platform Merdeka Mengajar

Platform Merdeka Mengajar diluncurkan oleh Kemendikbudristek pada Merdeka Belajar Episode ke-15. Tujuan dari platform ini adalah sebagai platform edukasi yang menjadi teman penggerak guru dalam mewujudkan Profil Pelajar Pancasila untuk mendukung guru dalam mengajar, belajar dan berkarya lebih baik lagi. Sobat SMP dapat mengakses aplikasi Platform Merdeka Mengajar dengan menggunakan Akun belajar.id milik kalian.

Rapor Pendidikan

Selain Platform Merdeka Mengajar, Kemendikbudristek juga telah meluncurkan Rapor Pendidikan pada Merdeka Belajar Episode ke-19. Rapor Pendidikan menyajikan sejumlah data yang berasal dari Asesmen Nasional dan data lainnya. Tujuan dari Rapor Pendidikan ini merupakan acuan evaluasi mutu pendidikan, perencanaan berbasis data, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan baik untuk satuan pendidikan, kab/kota, provinsi maupun pusat. Agar dapat mengakses Platform Rapor Pendidikan dan melakukan Perencanaan Berbasis Data, sekolah perlu segera mengaktivasi akun belajar.id.

Tanya BOS dan BOP

Platform terakhir adalah Tanya BOS dan BOP, yaitu merupakan forum tanya-jawab dan berbagi aspirasi baik, yang terverifikasi dan tervalidasi bagi sekolah seputar pengelolaan dana BOS/BOP, untuk menghilangkan keragu-raguan saat mengelola dana BOS/BOP. Jawaban yang terverifikasi dan tervalidasi tersebut bersumber dari tim Kemendikbudristek.

Pengguna Forum ini adalah seluruh satuan pendidikan yang memiliki akun belajar.id termasuk kepala sekolah, guru, dan bendahara. Oleh karena itu, pengguna perlu mengaktivasi akun belajar.id terlebih dulu untuk dapat menggunakan Tanya BOS/BOP.

Editor : -

Tag : #kemendikbudristek    #akun pembelajaran    #pendidikan    #akunbelajar.id    #tiga platform pembelajaran   

BACA JUGA

BERITA TERBARU