parboaboa

Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia

Dion | Internasional | 24-05-2022

Pemerintah melarang warganya untuk mengunjungi Indonesia dan 15 negara lainnya karena kekhawatiran terkait kasus Covid-19.  Al Arabiya

PARBOABOA, Pematangsiantar - Pemerintah Arab Saudi melarang warganya untuk mengunjungi Indonesia dan 15 negara lainnya karena kekhawatiran terkait kasus Covid-19. 

Dilansir Arab News, Selasa (24/5/2022), Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Saudi telah merilis daftar negara-negara yang dilarang untuk dikunjungi, yakni Indonesia, Lebanon, Turki, Suriah, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela. 

Jawazat menegaskan, masa berlaku paspor warga Saudi yang hendak bepergian ke negara non-Arab harus lebih dari enam bulan. Sementara untuk bepergian ke negara-negara Arab masa berlaku paspor harus lebih dari tiga bulan. 

Mereka juga menjelaskan persyaratan perjalanan warganya ke luar negeri melalui Twitter secara detail. 

Sedangkan bagi warga negara yang melakukan perjalanan ke negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC) lain, masa berlaku KTP-nya harus lebih dari tiga bulan.

Jawazat menegaskan bahwa soft copy KTP nasional pada aplikasi Absher dan Tawakkalna tidak cukup untuk melakukan perjalanan ke negara bagian GCC.

Kartu identitas asli dan daftar keluarga harus ditunjukkan untuk perjalanan, di samping dokumen bukti tanggungan di dalam Kerajaan, di mana pemegangnya tidak dapat melakukan perjalanan ke negara-negara Teluk.

Mengenai persyaratan kesehatan warga Saudi yang bepergian ke luar Kerajaan, Jawazat menekankan bahwa ini termasuk menerima tiga dosis vaksin virus corona atau tidak lewat tiga bulan setelah mengambil dosis kedua vaksin.

Namun demikian, ada kebijakan untuk kelompok-kelompok yang telah diberikan pengecualian dengan alasan medis sesuai dengan status pada aplikasi Tawakkalna.

Jawazat juga menyatakan bahwa mereka yang berusia 16 hingga 12 tahun diharuskan menerima dua dosis vaksin. Sedangkan mereka yang berusia di bawah 12 tahun wajib membawa polis asuransi Covid-19 saat bepergian ke luar Kerajaan. 

Hubungan dapat terganggu
Indonesia mengaku keberatan akan keputusan Kerajaan Arab Saudi itu. Melalui Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono, hubungan kedua negara bisa terganggu jika warga Saudi dilarang mengunjungi Indonesia. 

"Ini cukup mengganggu upaya hubungan bilateral terutama di bidang bisnis dan pariwisata," ujar Eko. 

Ia menganggap kebijakan pemerintah Saudi tidak masuk akal, mengingat kasus Covid-19 di Indonesia sudah menurun dan penanganan pandemi di Indonesia juga sudah baik. 

"Padahal dunia tahu bahwa kasus Covid-19 di kita sudah baik penanganannya. Mereka [Saudi] juga punya Kedubes di Jakarta yang bisa pantau," lanjut Eko.

Namun, Eko tak tahu alasan pasti Saudi melarang warganya melakukan perjalanan ke Indonesia. Ia akan terus memantau aturan larangan bepergian itu dan meminta Saudi agar segera mencabut larangan tersebut.

Editor : -

Tag : #arab saudi    #indonesia    #internasional    #covid 19    #corona    

BACA JUGA

BERITA TERBARU