parboaboa

Hendak Melayani Konsumen, Bandar Judi Online di Palas Ditangkap Polisi

Sarah | Daerah | 13-12-2021

Bandar Judi Online di Palas

PARBOABOA, Palas - Polisi tangkap bandar Judi toto gelap (Togel) online berinisial MS (41), warga Pasar Binanga, Kecamatan Barumun Tengah, Jumat (10/12/2021) sekira pukul 18.45 WIB.

Tersangka ditangkap ketika sedang melayani konsumen pemasang tebak nomor di Desa Siboris Dolok, Kecamatan Barumun Tengah.

Kapolres Padang Lawas, AKP Aman Putra B SH mengatakan, bandar judi online ini berhasil ditangkap atas laporan dari masyarakat tentang maraknya judi online di sekitar Barumun Tengah.

"Penangkapan bandar judi online ini dipimpin Kanit 1 Iptu A Bani S SH di lokasi Desa Siboris Dolok," katanya, Sabtu (12/12/2021).

Aman mengatakan, dari tangan MS petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone  merk Oppo warna hitam yang didalamnya berisi ratusan tebakan nomor judi online.

"Kini tersangka telah dijebloskan ke RTP tahanan Polres Palas menunggu proses hukum selanjutnya atas kegiatan perjudian," ujar Aman.

Akibat perbuatannya MS dipersangkakan KUH Pidana Pasal 303 ayat(1) dengan ancaman hukuman selama dua tahun delapan bulan penjara, pungkasnya.

Editor : -

Tag : #Peristiwa    #Hukrim    #Umum    #Sumatera Utara    #Padang Lawas   

BACA JUGA

BERITA TERBARU