parboaboa

Berstatus Milik Provinsi, Parit Ambruk Jalan Haji Ulakma Sinaga Lamban Perbaikan

Madika | Daerah | 13-06-2022

Parit Ambruk Yang Memakan Badan Jalan Haji Ulakma Sinaga (dok. Parboaboa)

PARBOABOA, Simalungun- Pasca ambruk pada (11/05/22) lalu, hingga kini parit ambruk di Jalan Haji Ulakma Sinaga Kecamatan Siantar Nagori Pamatang Simalungun, Kabupaten Simalungun tidak kunjung diperbaiki.

Peristiwa ambruknya parit tersebut menyebabkan bangunan milik Ahmad Ginting yang berdiri diatasnya dan sebagian bahu jalan ikut runtuh, sehingga jika dibiarkan akan berpotensi terputusnya jalur transportasi di daerah itu.

Ahmad mengungkapkan bahwa sebelum parit ambruk,  kondisi pondasi sudah mulai longsor disebabkan erosi air sejak setahun lalu. Korban jiwa saat ambruknya parit tersebut tidak ada, namun saat dilakukan peruntuhan sisa bangunan menyebabkan salah seorang tukang terluka akibat terperosok.

“Sebelum ambruk, memang sejak setahun lalu sudah mulai longsor akibat tergerus erosi. Untungnya saat ambruknya parit sekaligus bangunan milik kami, tidak ada korban jiwa, namun tukang yang meruntuhkan sisa bangunan jatuh terperosok, sebatas luka-luka ringan saja.” Ujar Ahmad kepada tim Parboaboa, Minggu (12/06/22).

Menurut Ahmad, dirinya telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Pangulu Kecamatan Siantar Nagori Pamatang Simalungun untuk dilakukan perbaikan. Sebab beliau merasa takut jika hujan deras ambruknya parit semakin meluas dan mengenai rumah utama miliknya.

“Saya merasa was-was, udah sebulan belum ada respon apa-apa. Jadi mengantisipasi korban jiwa dibuat perboden, terlebih adanya pasar malam saat ini menyebabkan kondisi jalanan macat.” Ujarnya.

Secara terpisah, pihak Parboaboa mengkonfirmasi kepada Pangulu Kecamatan Siantar Pematang Simalungun, melalui Sekretaris Desa Jumiati bahwa telah menyurati pihak Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga Simalungun, dan BPBD Kabupaten Simalungun. Namun sayangnya, sampai saat ini perbaikan untuk parit ambruk tersebut tidak kunjung terealisasi.

Jumiati mengungkapkan, proses perbaikan parit tersebut merupakan tanggung jawab dari pihak provinsi, meskipun jalan yang terdampak berstatus jalan kabupaten. Sehingga dana desa tidak bisa digunakan untuk melakukan perbaikan parit tersebut.

“Kita sudah dua kali menyurati dan mengkonfirmasi pihak terkait, namun sampai saat ini belum ada tanggapan. Bahkan kita sudah menyurati sehari setelah parit tersebut ambruk.” Ujarnya, Senin (13/06/22).

Mengantispasi hal yang tidak diinginkan, pihak pangulu bersama warga sekitar telah membersihkan runtuhan parit dan bangunan yang ambruk tersebut.

“Kita sudah 4 kali gotong royong, kita buat perboden, sebab kalau dibiarkan air yang mengalir dari parit tersebut bisa meluap kejalanan. Jumat depan kita juga akan gotong royong lagi.” Pungkasnya.

Lebih lanjut, Jumiati menjelaskan bahwa bangunan ambruk yang didirikan diatas parit menyalahi aturan, sebab didirikan di atas parit yang peruntukannya sebagai saluran air. Pihak pemilik rumah juga sudah disurati terkait hal tersebut, namun tidak mengidahkan hal tersebut.

“Rumah yang runtuh itu berdiri di atas parit, beliau juga sudah diingatkan oleh kepala lingkungan dan sudah kita surati sejak setahun lalu bahwa parit dibawa sudah longsor dan membahayakan, namun tidak digubris. Batas rumah hanya sebatas tiang listrik yang berada disitu, bukan sampai ke parit." Pungkasnya mengakhiri.

Di sisi lain, pihak Kecamatan Siantar melalui Kasi Trantib Jimmy Purba mengungkapkan, bahwa mereka hanya sebatas mengetahui proses penyuratan yang dilakukan oleh pihak Pangulu. Untuk kelanjutan prosesnya sampai dimana hanya pihak kabupaten yang mengetahuinya.

“Yang kita tau itu parit provinsi, pihak pangulu dan kecamatan juga sudah meninjau lokasi, untuk kelanjutannya diserahkan ke pihak kabupaten, kita hanya sebatas tembusan saja”. Ujarnya, Senin (13/06/22).

Salah seorang warga di sekitar lokasi parit ambruk menyebutkan, mereka tidak terlalu terdampak dari runtuhnya parit tersebut, sebab pemilik bangunan yang ikut ambruk memang tidak peduli sejak setahun lalu terkait longsornya pondasi parit, dan mendirikan bangunan bukan diatas lahan pribadi miliknya.

“Kalau saya pribadi gak merasa dirugikan, cuma ya kalau saat jalanan padat jadi menimbulkan kemacatan. Pihak pemilik bangunann juga sudah tahu sejak setahun lalu kalau pondasi parit sudah mulai longsor”. Pungkas warga tersebut.

Editor : -

Tag : #parit ambruk    #jalan provinsi    #daerah    #pemkab simalungun    #kecamatan siantar   

BACA JUGA

BERITA TERBARU