Dimas | Pendidikan | 16-04-2022
PARBOABOA, Jakarta – Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PLPP) Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) lewat akun instagramnya, mengumumkan secara resmi akan kembali salurkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2022 pada bulan April.
PIP adalah bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai dari pemerintah untuk peserta didik yang kurang mampu. Pembiayaan PIP bertujuan untuk memenuhi segala kebutuhan peserta didik, seperti perlengkapan sekolah, uang saku, biaya transportasi hingga biaya uji kompetensi.
Selain itu, dana PIP dirancang pemerintah untuk mencegah adanya peserta didik yang putus sekolah. Pemerintah juga mengharapkan, dana PIP mampu menjadi solusi bagi penerus bangsa yang ingin menempuh pendidikan namun terkendala biaya.
Kriteria penerima dana PIP
Pemerintah telah menentukan beberapa kriteria penerima dan PIP. Hal itu agar dana bantuan PIP dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ada. Adapun kriterianya, yaitu:
Besaran biaya PIP yang akan diterima
Bantuan PIP diberikan kepada peserta didik sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh. Berikut besaran jumlah dana yang diberikan untuk peserta didik.
Cara Mendapatkan Beasiswa PIP
Terdapat beberapa langkah yang harus dilalui untuk memperoleh beasiswa PIP, yaitu:
Cara cek daftar penerima PIP
Sebelum menerima dana PIP, para peserta didik dapat mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima dana PIP terlebih dahulu di website resmi yang disediakan oleh Kemendikbud. Adapun cara mengeceknya yakni, sebagai berikut:
Sebagai informasi, Besaran dana yang dikeluarkan pemerintah untuk Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2022, sebesar Rp 9,6 triliun dengan target sasaran sebanyak 17,9 juta peserta didik.
Editor : -
Tag : #kemendikbud #pip 2022 #pendidikan #plpp kemendikbud #kip