parboaboa

Rugikan Negara Rp29 M, Delapan Tersangka Kasus Korupsi PSR Belum Ditahan

Dimas | Daerah | 16-11-2022

Kasus dugaan korupsi dana peremajaan sawit rakyat di Langkat masih belum menemui titik terang (Foto: TvoneNews)

PARBOABOA, Langkat – Kasus dugaan korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di KAbupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut) masih belum menemui titik terang. Pasal, Polres Langkat hingga kini tak kunjung menahan dan memenjarakan delapan tersangka dari kasus tersebut.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Langkat, Ipda Chris Rismawan mengaku bahwa pihaknya telah memanggil para tersangka. Namun, hanya dua orang saja yang hadir untuk memenuhi panggilan.

"Mereka masing-masing berinisial AO, SP, IG, DH, AS dan OG serta SN, juga NS yang terdiri dari perangkat desa, mantan kepala dinas, dan kontraktor. Namun hanya dua orang saja yang datang dan wajib lapor," kata Chris, melansir dari Tribun Medan, Rabu (16/11/2022).

Chris juga mengatakan, dari tahap penyelidikan hingga naik ke penyidikan, ratusan saksi telah dipanggil guna mengumpulkan informasi

"Dalam kasus ini ada sekitar 320 saksi yang sudah kami periksa dan sudah berjalan sekitar setahun," ujar Chris.

Setelah dilakukan pendalaman, ucap Chris, pihaknya menemukan kerugian negara yang cukup fantastis. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, kerugian negara mencapai sekitar Rp29 miliar.

"Dana sempat dicairkan (keluarkan) oleh pihak Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sekitar Rp 13 miliar. Dengan mencuatnya kasus ini, selebihnya dana sudah dibekukan," ujar Chris.

Adapun dugaan modus yang digunakan para pelaku yakni dengan membentuk kelompok tani fiktif untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

"Kami pastikan penyelidikan dan penyidikan terus berjalan. Kami membuktikan dengan naiknya kasus penyelidikan menjadi tahap penyidikan (Sidik)," ujar Chris.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi PSR ini diusut sejak Kapolres Langkat dipimpin oleh AKBP Danu Pamungkas Totok atau tepatnya pada 2021 lalu. Saat itu, Danu diketahui melakukan kunjungan du Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

Warga di wilayah tersebut kemudian langsung melaporkan terkait adanya dugaan korupsi PSR. Akhirnya, Danu memerintahkan Kasat Reskrim Polres Langkat untuk melakukan penyelidikan langsung ke lokasi.

Editor : -

Tag : #langkat    #korupsi    #daerah    #dana psr    #polres langkat    #bpkp sumut    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU