parboaboa

Diduga Korupsi CCTV, Kepala Dishub Binjai Ditahan

Sarah | Daerah | 10-12-2021

Kepala Dishub Binjai Ditahan

PARBOABOA, Binjai - Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai berinisial SY resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan kamera pengawas CCTV dan tiga proyek lainnya yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

“Ia benar, yang bersangkutan (SY) telah ditahan,” ungkap kasih intel Kejari Binjai, Muhammad Haris, Kamis (9/12/2021) malam.

Ia menyebutkan, Penahanan terhadap SY terhitung mulai 9 hingga 28 Desember 2021. Sebelum ditahan, SY sempat menjalani swab dan hasilnya negatif (Covid-19).

“Setelah diperiksa penyidik menahan tersangka. Ditahan hingga 20 hari ke depan,” jelasnya.

Diketahui, Kejari Binjai menetapkan tiga orang menjadi tersangka dugaan korupsi di Dishub Binjai. Ketiganya adalah Kadishub Binjai dan SY selaku Pengguna Anggaran (PA).

Namun, JA dan C selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masih belum ditahan.

Dugaa korupsi terdiri dari 4 kegiatan dengan anggaran Rp 776.941.000 pada 2019, yang salah satunya pengadaan CCTV. Dugaan korupsi tersebut akhirnya diketahui penyidik Kejari Binjai.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut memperkirakan negara mengalami kerugian sebesar Rp 388 juta lebih.

Editor : -

Tag : #kepala Dishub Binjai    #Korupsi    #Pengadaan CCTV   

BACA JUGA

BERITA TERBARU