parboaboa

Ketuk Palu Tingkat I, DPR Akan Sahkan RKUHP pada Sidang Paripurna Terdekat

Desy | Nasional | 24-11-2022

Ilustrasi Rapat Paripurna. (Foto: dok. Antara News)

PARBOABOA, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam rapat paripurna terdekat, setelah mengetuk palu Tingkat I dalam rapat di Kompleks Parlemen hari ini, Kamis (24/11/2022).

"Hadirin yang kami hormati kita meminta persetujuan kepada seluruh hadirin dan pemerintah agar RKUHP ini untuk dilanjutkan pada rapat paripurna terdekat," kata Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dalam rapat di Kompleks Parlemen, Kamis (24/11/2022).

Meski telah lolos di Tingkat I, RKUHP masih mendapat catatan dari dua fraksi, yaitu Fraksi PDIP dan PKS.

Dari pihak Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai pasal dalam RKUHP bertentangan dengan aturan demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Selain mengkritisi pasal dalam RKUHP, PKS juga menyinggung perihal Tim Sosialisasi RKUHP yang kurang menyerap aspirasi publik, sehingga sejumlah aspirasi publik belum dibahas dalam RKUHP tersebut.

"PKS konsisten menolak terhadap rumusan delik-delik penghinaan terhadap presiden dan lembaga-lembaga negara. Dalil-dalil tersebut dirasakan kental akan semangat feodalisme dan kolonialisme yang sejatinya ingin direformasi dari KUHP yang lama," kata Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Achmad Dimyati Natakusumah.

Sementara itu, fraksi-fraksi yang menyetujui RKUHP untuk dibawa ke pembahasan Tingkat II, yaitu fraksi Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP.

Diketahui, rapat yang dilaksanakan di Kompleks Parlemen tersebut membahas sejumlah pasal krusial dalam RKUHP, yakni mengenai penghinaan terhadap pemerintah, hukum yang hidup dalam masyarakat alias living law, makar, penghinaan harkat dan martabat Presiden, pidana mati, kohabitasi, hingga penambahan pasal rekayasa kasus.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memaparkan bahwa RKUHP akan disahkan menjadi Undang-undang pada Desember 2022.

"Meski akan masih ada kekurangan di sana sini, namun Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan segera disepakati untuk menjadi undang-undang pada Desember nanti," kata Mahfud, Rabu (16/11/2022) lalu.

Editor : -

Tag : #adies kadir    #rkuhp    #nasional    #sidang paripurna    #dpr   

BACA JUGA

BERITA TERBARU