parboaboa

DPRD Simalungun Batalkan Pembentukan Pansus Untuk Pilpanag 2023

Putra Purba | Daerah | 06-03-2023

Komisi I DPRD Simalungun memastikan rencana rapat Paripurna membahas pembentukan Pansus untuk mengawasi penyelenggaraan Pilpanag yang direncanakan digelar hari ini, Senin (6/3/2023), batal dilaksanakan. (Foto: PARBOABOA/Putra)

PARBOABOA, Simalungun- Rencana Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun untuk menggelar paripurna membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag), hari ini, Senin (6/3/2023), batal dilaksanakan.

Ketua Komisi I DPRD Simalungun, Erwin Parulian Saragih mengatakan banyak anggota Komisi I DPRD Simalungun memutuskan membatalkan pembentukan pansus yang akan bertugas dalam penyelenggaraan Pilpanag, terkhusus diminta untuk masalah aliran dana Pilpanag tahun ini.

"Tapi karena dana Pilpanag sudah cair, maka ditetapkan batal pembentukannya," ujarnya kepada Parboaboa, Senin (6/3/2023).

Padahal, lanjutnya, rencana pembentukan pansus dilakukan setelah mendapat pertimbangan Badan Musyawarah (Banmus) sejak Jumat (04/03/2023) lalu.

Ia enggan merinci bagaimana semua fraksi akhirnya sepakat dan menyetujui pembatalan pembentukan pansus tersebut.

"Mengingat waktu juga yang sudah mepet dari waktu penyelenggaraan, jadi batal sepenuhnya," pungkasnya.

Untuk diketahui, Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Kabupaten Simalungun, Bonauli Rajagukguk beberapa hari lalu memaparkan keinginannya agar pihak Dinas Pemerintahan, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun untuk merampingan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) saat pemilihan Pangulu Nagori di 2023.  

Dimana pengadaan dan penganggaran jumlah TPS saat ini masih mengikuti ketentuan pandemi COVID-19 yang jumlahnya harus ditambah demi menghindari kerumunan.

Editor : Betty Herlina

Tag : #pilpanag simalungun    #dprd simalungun    #daerah    #dpmpn    #pansus    #tps    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU