parboaboa

Dua Kurir Sabu 20 KG Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati di PN Medan

Ester | Daerah | 27-07-2022

Ilustrasi Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu (Dok:Kabar24)

PARBOABOA, Medan – Dua kurir narkoba berjenis sabu asal Aceh dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Medan. Kedua kurir itu adalah Zulfikar (36) dan Syafruddin (51).

Tuntutan keduanya dibacakan oleh JPU Fransiska Panggabean dalam persidangan yang digelar melalui telekonferensi video di Ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri Medan, Selasa (26/7).

Tuntutan tersebut dijatuhkan karena kedua tersangka terbukti secara sah melakukan pengantaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 KG dari Lhokseumawe, Aceh ke Medan. Jika berhasil, mereka akan dibayar sebesar Rp50 juta

Lewat perbuatan keduanya, Zulfikar dan Syafruddin melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP Pidana.

JPU Fransiska Panggabean pun menjatuhi tuntutan pidana mati kepada masing-masing terdakwa.

"Meminta majelis hakim supaya menjatuhkan hukuman kepada kedua terdakwa masing-masing dengan pidana mati,” kata JPU Fransiska.

Setelah mendengar tuntutan dari JPU, Majelis Hakim yang diketuai oleh Immnuel Tarigan menunda sidang hingga pekan depan.

Sidang selanjutnya akan dilaksanakan sesuai agenda pembelaan (pledoi) dari kedua terdakwa maupun penasehat hukumnya.

Dalam dakwaannya, JPU menjelaskan saat Zulfikar dan Syafruddin ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di Jalan Lintas Sumatera Medan-Aceh, Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada akhir Maret 2022 lalu.

Saat itu, keduanya membawa mobil Toyota Innova berisi 20 KG narkoba jenis sabu yang dikemas dalam 200 bungkus teh China. Mereka diperintah oleh seseorang bernama Cakya (DPO) untuk mengantar mobil berisi narkoba itu kepada seseorang yang sudah menunggu di gerbang tol Helvetia, Medan.

Mereka dibekali uang oleh Cakya senilai Rp2 juta dan dijanjikan akan mendapatkan bayaran sebesar Rp50 juta jika berhasil mengantarkan mobil berisi narkotika itu.

Sayangnya sebelum sampai di Medan, polisi sudah lebih dulu mendapatkan informasi mengenai penyeludupan narkoba yang mereka lalukan dan langsung mengehentikan mobil tersebut saat masih di Langkat.

Editor : -

Tag : #narkoba    #sabu    #daerah    #penyeludupan    #kurir    #medan    #aceh    #narkotika   

BACA JUGA

BERITA TERBARU