parboaboa

Edy Rahmayadi akan Laporkan Balik Pelatih Billiar Sumut

Rini | Hukum | 06-01-2022

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (dok CNN Indonesia/Farida)

PARBOABOA, Medan - Perseteruan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dengan pelatih atlit biliar Sumut Khairuddin Aritonang atau yang akrab di sapa Choki semakin memanas. Seperti diberitakan sebelumnya Choki secara resmi telah melaporkan Edy ke Kepolisian Daerah Sumut atas dugaan pengghinaan.

Namun ternyata Edy Rahmayadi juga berencana melaporkan balik Choki karena salah satu ucapannya menyebut kata ‘jahanam’ yang ditujukan kepadanya. Kuasa hukum Edy, Jurniwan Kurnia mengatakan kata jahanam tersebut merupakan kata kasar yang mengarah ke ranah penistaan.

 "Kata jahanam, itu coba lihat kamus besar Bahasa Indonesia artinya apa? terkutuk bahkan dalam pemahaman orang islam identik dengan neraka," ujar Junirwan.

Junirman menilai kata tersebut tidak ada hubungannya dengan perseteruan keduanya. Namun Junirman belum memastikan kapan akan melayangkan laporan tersebut, pihaknya akan melihat perkembangan kasus ini lebih dulu.

Junirman menduga ada pihak-pihak tertentu yang menunggangi kasus ini, sehingga kasus ini dibesar-besarkan dan terlalu di blow-up ke media, namun dia tidak menjelaskan mengenai oknum-oknum yang disebutkkannya itu.

"Itu kan (masalah) internal, kenapa di blow up, apa sih tujuannya? kalau mau lapor, lapor saja, kalau cukup buktinya, silakan. Tapi masalahnya sekarang kenapa di besar-besarkan, dilaporkan, segala macam. Saya menduga ada yang menunggangi," ujar dia.

Sehingga dia mengimbau masyarakat dapat berpikir jernih dan memahami substansi dari permasalahan tersebut.

Choki Laporkan Edy Rahmayadi

Adapun Choki Aritonang melayangkan laporannya ke Polda Sumut pada pada Senin (3/1/2022). Bersama belasan kuasa hukumnya Choki datang ke Mapolda Sumut dan langsung memasuki ruang SPKT Polda Sumut.

Laporan Choki terhadap orang nomor satu di Sumut tertuang dalam surat nomor polisi STTLP/03/1/2022/SPKT/Polda Sumut. Edy Rahmayadi dilaporkan melakukan tindak pidana Pasal 310 Jo Pasal 315 KUHP.

Adapun pelaporan ini dilakukan oleh Choki setelah surat somasi yang telah dilayangkan sebelumnya untuk tidak mendapat repon dari Edy Rahmayadi.

Awal Perseteruan Gubsu dan pelatih billiar Sumut

Perseteruan Edy dan Choki berawal pada saat Edy sedang menghadiri acara pemberian bonus kepada seluruh atlit dan pelatih yang berhasil mengharumkan nama Sumut saat gelaran PON XX Papua yang berlangsung pada bulan Oktober 2021 lalu. Berdasarkan informasi dihimpun kegiatan itu berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur di Medan pada Senin (27/12/2021).

Saat menyampaikan pidatonya, Edy melihat Choki tidak bertepuk tangan untuk menanggapi ucapan Gubsu tersebut. Edy kemudian memanggil peserta tersebut naik ke panggung dan menjewernya.

Pelatih tim billiar Sumut tersebut merasa jika tindakan Edy Rahmayadi tersebut termasuk dalam tindakan yang merendahkan martabatnya, sehingga dia akan melaporkan kejadian ini ke Polda Sumut.

Editor : -

Tag : #edy rahmawadi    #choki aritonang    #viral    #pelatih billiar    #daerah   

BACA JUGA

BERITA TERBARU