parboaboa

Bareskrim Polri Kantongi Identitas Pengunggah Meme Iriana Jokowi

Wulan | Hukum | 21-11-2022

Cuitan yang diduga menghina istri Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Twitter)

PARBOABOA, Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri terus menyelidiki terkait unggahan yang diduga menghina istri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Iriana Jokowi. Diketahui, unggahan itu merupakan foto yang berdampingan dengan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee.

Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan, pihaknya sudah mengetahui identitas di balik sosok pengunggah meme yang diduga menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.

"Masih dalam proses penyelidikan, identitas terduga pelaku sudah kita dapatkan," kata Vivid saat dihubungi, Minggu (20/11/2022).

Vivid menjelaskan, penyelidikan kasus tersebut bermula saat pihaknya bersama seluruh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda se-Indonesia melakukan patrol siber.

"Informasi tentang kasus tersebut bermula hasil dari Patroli Siber yang dilakukan, tidak hanya oleh jajaran Direktorat Siber Bareskrim Polri,  tapi juga dilakukan jajaran Direktorat Krimsus (dalam hal ini Subdit Siber) seluruh Polda se-Indonesia," jelasnya.

"Patroli tersebut dilakukan secara rutin agar tidak ada ruang bagi masyarakat untuk menyebarkan hal-hal yang negatif serta bisa berimplikasi hukum terhadap pelanggar," lanjutnya.

Pihaknya, kata Vivid, telah menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan penghinaan terhadap istri Presiden Jokowi itu. Ia pun memastikan akan menyelidiki kasus tersebut.

"Kita sudah temukan unsur dugaan pidananya. Kita sedang menyelidiki kasusnya," ujarnya.

Selain itu, Jenderal bintang satu itu juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak dan positif dalam menggunakan sosial media.

"Jadi kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar media sosial yang ada hendaknya digunakan untuk hal-hal yang positif, jangan disalah gunakan untuk menyebarkan SARA, penghinaan, pornografi, kebencian serta hal negatif lainnya," imbaunya.

"Apabila tetap dilakukan, maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setiap kejadian yang diduga ada unsur tindak pidana pasti kepolisian akan melakukan penyelidikan," tutupnya.

Sebagaimana yang diketahui, akun media sosial Twitter dihebohkan dengan unggahan foto Iriana Joko Widodo (Jokowi) yang berdampingan dengan istri Presiden Korea Selatan. Dalam unggahan tersebut, terdapat sebuah caption yang ditulis oleh si penggugah yang diduga mengandung unsur negatif

Kemudian, unggahan itu pun di screenshot dan diteruskan oleh sejumlah akun kepada Walikoto Solo sekaligus anak dari Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming.

"Langsung dihapus twitnya," balas Gibran.

Gibran mengaku tidak marah terkait postingan tersebut, apalagi melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

"Aku ora nanggepi apa-apa. Enggak kaget, enggak marah," ujar Gibran saat ditemui, Jumat (18/11).

"Enggak lapor, saya masih banyak kerjaan, males. Enggak (marah), kenapa marah. Wes biasa. Biar yang berwajib saja yang ngurus, kita ngurusin yang lain lain sek. Saya apa pernah to nglaporin kayak gitu. Saya lagi pusing kebanyakan kerjaan," ucapnya.

Menurut Gibran, persoalan ini nantinya akan diselesaikan. Meskipun tidak melalui jalur hukum. Disinggung soal memaafkan perilaku warganet, Gibran mengaku telah melakukannya.

"Pokoke nanti ada yang ngurus, saya tak ngurus lainnya dulu. Ngurus bukan berarti ditangkap lho ya. Santai saja tidak usah dibesar-besarkan santai, santai. Urusan sepele enggak ngurus, nggak usah digagas," ujarnya.

Editor : -

Tag : #bareskrim polri    #iriana jokowi    #hukum    #penghinaan    #meme iriana jokowi    #adi vivid    #kim keon hee    #ibu negara   

BACA JUGA

BERITA TERBARU