parboaboa

Itjen Kemenkeu Bakal Cek Transaksi Janggal Senilai Rp300 T

Andre | Hukum | 08-03-2023

Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai disebut dominasi transaksi mencurigakan di Kemenkeu senilai Rp300 triliun (PARBOABOA/Andre S)

PARBOABOA, Jakarta - Inspektoral Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memeriksa dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di tubuh Kemenkeu yang nilai transaksi didominasi oleh lingkup Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

“Masalah ini ramai di pemberitaan, nanti akan kami cek,” kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam jumpa pers, Rabu (8/3/2023).

Awan mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum mengetahui perihal adanya transaksi janggal yang ada di tubuh Kemenkeu itu.

“Inspektorat Jenderal khususnya belum tahu, tapi kami belum menerima informasinya seperti apa,” ucapnya.

Awam menjelaskan, informasi tersebut awalnya terendus oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) dalam bentuk Laporan Hasil Analisis (LHA).

Ia menyebut, LHA itu hanya akan diserahkan ke aparat penegak hukum, bukan ke Kemenkeu.

“Itu (laporan_red), sifatnya ada dua. Satu informasi dan satu LHA. Nah, Kementerian Keuangan menerima informasi ini yang bisa Itjen minta proaktif ke PPATK atau PPATK yang aktif memberikan kepada kita,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan, Inspektorat Jenderal Kemenkeu yang nantinya akan berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahdud MD terkait informasi tersebut.

Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan dari Itjen Kemenkeu.

“Dan pengalaman kami juga selama ini, kemungkinan Irjen juga akan mengklarifikasi ke PPATK untuk bisa melihat langsung, mendapatkan langsung, dan juga membedah info yang tadi disampaikan,” sambungnya.

Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. Namun ia enggan berkomentar mengenai temuan transaksi janggal tersebut.

Ia hanya membahas soal perusahaan dan konsultan pajak yang terafiliasi dengan Rafael Alun Trisambodo mantan anak buahnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam mengungkapkan adanya temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun pada tubuh Kemenkeu.

“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan, itu yang hari ini,” ungkapnya di Grha Sabha Pramana (GSP) UGM, Rabu (08/03/2023).

Editor : Arif Nugroho

Tag : #transaksi janggal    #itjen kemenkeu    #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU