parboaboa

Jakarta Utara Zona Merah COVID-19

Desy | Kesehatan | 15-12-2022

Kantor Kelurahan Pademangan Timur, Jakarta Utara, Kamis (15/12/2022). (Foto: dok. Parboaboa/Desy)

PARBOABOA, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan Kota Jakarta Utara berstatus zona merah persebaran COVID-19 karena angka penularan yang tinggi.

Berdasarkan data dari laman Corona Jakarta, sejumlah wilayah di Jakarta Utara berstatus zona merah. Di antaranya, RT/RW 018/010 dan RT/RW 009/011 yang masih termasuk ke wilayah Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan.

Saat dikonfirmasi oleh tim Parboaboa, pihak dari Kelurahan Pademangan Timur membenarkan hal tersebut.

“Kalau benar sih pasti benar ya, tapi bisa aja warga tersebut tinggal dimana, dan saat didata di KTP nya ternyata warga dari RT itu, jadi dibilangnya wilayah sini lah yang zona merah,” kata salah satu staf di Kelurahan Pademangan Timur yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ia juga mengatakan, pihaknya telah memberikan vaksinasi hingga tahap II dan melakukan sosialisasi ke warga sekitar.

“Kalau kita tugasnya hanya memberi sosialisasi dan pembinaan, kalau penanganannya ya dari puskesmas-puskesmas,” ucapnya.

Menurutnya, tingginya penularan COVID-19 di wilayah tersebut karena tingkat warga menjaga protokol kesehatan (prokes) rendah.

“Ya gimana ya mbak, kami pun sudah menghimbau tapi ada aja warganya yang sudah menganggap remeh, jadi walaupun tidak ada gejala, dia tetap bawa virus ke orang-orang di sekitarnya,” tukasnya.

Selain warga yang tidak taat protokol kesehatan, ia juga menyebut bahwa peraturan-peraturan di tempat umum yang sudah mulai dilonggarkan juga menjadi salah satu faktor penyebaran kembali COVID-19.

“Sekarang kemana-mana udah nggak di cek, seperti Peduli Lindungi. Seperti di stasiun itu kan ada petugasnya, tapi udah dibiarin aja nggak di check lagi,” ujarnya.

“Jadi mbak, walaupun benar warga yang positif itu memang warga sini, tetapi belum tentu tinggal disini. Bahkan zona merahnya pun bisa setiap saat berubah,” tutupnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Corona Jakarta, Kamis (15/12/2022), tercatat sebanyak 6.698.790 warga positif COVID-19 secara nasional.

Di wilayah DKI Jakarta sebanyak 1.531.847 warga positif, dengan rincian 553 orang dirawat, 1.509.640 sembuh, 15.867 meninggal dunia, serta 5.787 orang isolasi mandiri. Sebanyak 33 orang dikabarkan bergejala, sedangkan 6.307 orang lainnya masih belum diketahui.

Editor : -

Tag : #pemprov dki jakarta    #zona merah covid19    #kesehatan    #jakarta utara    #pademangan timur   

BACA JUGA

BERITA TERBARU