parboaboa

KBRI Manila Pulangkan 53 WNI Terindikasi Korban TPPO di Filipina

Maesa | Nasional | 27-05-2023

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila pulangkan 53 WNI korban TPPO di Filipina. (Foto: Kemlu)

PARBOABOA, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila telah memulangkan 53 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terindikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Filipina.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, berkat kerja sama antara KBRI Manila, Biro Imigrasi dan Kepolisian Filipina, kepulangan 53 WNI itu berjalan dengan lancar.

Di mana, untuk proses kepulangan 53 WNI dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama pada Kamis, 25 Mei 2023 dengan 20 WNI dan tahap kedua dilaksanakan kemarin, Jumat 26 Mei 2023 dengan 33 WNI.

Sementara itu, operasi penyelamatan sejumlah warga Indonesia ini dilakukan KBRI Manila pada awal bulan Mei 2023 dari daerah Clark, Pampanga, Filipina.

Adapun jumlah WNI yang diselamatkan dari daerah Clark, Pampanga yaitu sebanyak 242 orang.

Dari jumlah ini, sebanyak 114 WNI telah mendapatkan izin dari pihak Filipina untuk meninggalkan negara tersebut.

Sedangkan, untuk 126 WNI lainnya masih harus menjalani proses pemeriksaan maupun administrasi oleh pihak Biro Imigrasi Filipina.

Di samping itu, salah satu WNI yang akan kembali ke Indonesia mengaku merasa lega bisa kembali ke Tanah Air.

Namun, ia juga merasa kecewa sebab rencana mendapatkan penghasilan yang tinggi di negeri orang tak berjalan sesuai harapan.

Oleh karenanya, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat di Tanah Air untuk tidak tergiur lowongan pekerjaan di Filipina dengan iming-iming gaji bernilai tinggi.

Editor : Maesa

Tag : #tppo    #filipina    #nasional    #kbri manila    #wni    #kemlu   

BACA JUGA

BERITA TERBARU