parboaboa

Kejagung Geledah Kantor Kominfo Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS

Adinda Dewi | Nasional | 08-11-2022

Kemenkominfo. (Foto: Tanayastri Dini Isna/Wartaekonomi.co.id)

PARBOABOA Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan pada  kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI), Senin (7/11/2022). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya sejak 2020-2022.

Diketahui jika nilai infrastruktur pendukung yang terdiri dari paket 1, 2, 3, 4, dan 5 yang dikelola oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo tahun 2020-2022 tersebut mencapai Rp10 triliun.

"Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Nilai proyek tersebut mencapai Rp10 triliun," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.

Ketut menyebutkan, jika penggeledahan dilakukan pada dua lokasi.

"Adapun dua lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jakarta Pusat, dan Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara," ujar Ketut.

Dalam penggeledahan tersebut, tim jaksa menemukan dan berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berhubungan dengan kasus tersebut.

"Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud," jelas Ketut.

Sebelumnya, perkara ini telah dinaikkan status penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11/2022) lalu. Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu diketahui berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.

Selain itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi menjelaskan jika total ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang sedang diperiksa oleh tim penyidik.

Adapun tiga konsorsium yang terdapat lima paket dengan rincian sebagai berikut:

Paket 1: Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik.

Paket 2: Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik.

Paket 3: Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik.

Paket 4: Papua 966 titik.

Paket 5: Papua 845 titik.

"Masih dihitung tapi kira-kira segitu," kata Kuntadi, dalam keterangannya pada Senin (7/11/2022).

Dalam hal ini, Kuntadi menyampaikan sementara diperkirakan nilai total kerugian yang dialami negara mencapai Rp1 triliun dari proyek pengadaan BTS yang diketahui sebesar Rp10 triliun.

Editor : -

Tag : #kejaksaan agung    #kominfo    #nasional    #kasus dugaan korupsi    #proyek bts    #bakti    #jampidsus   

BACA JUGA

BERITA TERBARU