parboaboa

Kejanggalan di Kematian Bripka Arfan yang Diduga Minum Sianida

Ari Bowo | Daerah | 27-03-2023

Kasus kematian Bripka Arfan Saragih dinilai menimbulkan sejumlah kejanggalan hingga membuat pihak keluarga meminta Markas Besar (Mabes) Polri turun tangan. (Foto: Facebook Broms Simorangkir)

PARBOABOA, Medan - Pihak keluarga dari Bripka Arfan Saragih meminta Markas Besar (Mabes) Polri turun tangan mengungkap misteri kematian anggota polisi tersebut yang dinilai penuh kejanggalan.

Hal ini disampaikan Fridolin Siahaan selalu kuasa hukum Bripka Arfan ketika dihubungi Parboaboa, Senin (27/03/2023) sore. Ia mengatakan pihak keluarga meminta agar Mabes Polri membentuk tim khusus (timsus) mengungkap kasus kematian almarhum.

Kata dia, kejanggalan berasal dari pengakuan korban kepada istrinya sebelum meninggal yang siap membongkar siapa saja terlibat penggelapan pajak kendaraan, serta terkait operasi penggerebekan narkoba. 

"Pihak keluarga membuat laporan ke Polda Sumut, juga membuat surat perlindungan hukum ke Mabes Polri guna membentuk timsus," ujarnya. 

Fridolin menyampaikan, Mabes Polri diminta untuk melakukan autopsi ulang. 

"Serta membentuk tim IT independen untuk membuka semua isi di handphonenya almarhum," tukasnya. 

Diketahui, Polda Sumut membentuk tim terkait kematian Bripka Arfan Saragih yang meninggal diduga minum sianida karena terlibat penggelapan pajak kendaraan senilai Rp 2,5 miliar di Samsat Samosir UPT Pangururan.

Bripka Arfan Saragih ditemukan terkapar tak bernyawa di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari 2023 lalu.

Polres Samosir yang bekerja sama tim ahli digital dan tim forensik menyebutkan kalau Bripka Arfan tewas karena meminum racun sianida. 

Polisi membeberkan dekat jenazah mayat Bripka Arfan, ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan juga ada botol diduga berisi serbuk racun.

Kapolres Samosir, Yogie Hardiman menyampaikan, kematian Bripka Arfan juga terkait dengan penyelidikan Sat Reskrim Polres Samosir mengenai dugaan penggelapan pajak kendaraan di UPT Samsat Pangururan. 

Kasus penggelapan pajak kendaraan ini menyeret Bripka Arfan dan empat orang pegawai harian lepas Dispenda Samosir. Menurut Kapolres, tindakan penggelapan ini sudah dimulai sejak 2018. Total kerugian mencapai Rp2,5 miliar. 

Editor : RW

Tag : #bripka arfan    #penggelapan pajak    #daerah    #polres samosir    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU