parboaboa

Komisi XI DPR Sebut Satgas TPPU Rp 349 Triliun Harus Independen

Maesa | Nasional | 05-05-2023

Komisi XI DPR RI, Willy Aditya meminta agar satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) transaksi janggal Rp349 triliun. (Foto: KPK)

PARBOABOA, Jakarta - Komisi XI DPR RI, Willy Aditya menyebut bahwa satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) transaksi janggal Rp349 triliun harus bekerja secara independen.

Ia berharap kasus yang terkait tupoksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini dapat diusut hingga tuntas dengan tidak jalan di tempat tanpa adanya kepastian hukum.

“Polemik transaksi janggal ini harus selesai dengan kepastian hukum karena telah menimbulkan keresahan publik. Dengan dibentuknya Satgas TPPU, saya harapkan kasus ini tidak jalan di tempat dan ada kepastian hukum,” kata Willy Aditya dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (04/05/2023).

Dalam kesempatan yang berbeda, Willy mengatakan bahwa Satgas TPPU harus memberi penjelasan kepada masyarakat mengenai fungsi dan tugasnya.

“Jangan sampai hanya ramai di pemberitaan tapi tidak ada konklusi apapun dari sisi hukumnya. Semua harus bekerja sesuai tupoksi dan kewenangan mereka,” ujar Willy dalam keterangan resminya pada Jumat, (05/05/2023) dilansir Parlementaria.

Ia lalu menyinggung soal adanya anggota Satgas TPPU yang berasal dari internal Kemenkeu.

Mengenaik hal itu, Willy meminta agar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengawasi dengan ketat proses pnyelidikan kasus tersebut.

“Sesuai penjelasan Pak Mahfud, memang tidak bisa mengeluarkan bagian dari Kemenkeu dari Satgas TPPU ini karena Kemenkeu memiliki kewenangan pro justisia,” ucapnya.

“Tapi saya ingatkan lagi, apabila begitu, Pak Mahfud sebagai Ketua Komite harus mengawasi dengan ketat. Jangan sampai dengan dimasukannya bagian Kemenkeu malah menjadi boomerang dan membuat masyarakat tidak percaya,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar kasus transaksi janggal Rp349 triliun itu dapat terungkap secara jelas kepada publik. Pasalnya, kata Willy, bila tidak diungkap, maka tingkat kepercayaan masyarakat kepada Kemenkeu akan terus menurun.

“Penyelesaian kasus ini juga akan menjadi hadiah bagi masyarakat yang geram terhadap perilaku tidak etis beberapa oknum pejabat,” tuturnya.

“Ketegasan penyelesaian kasus transaksi janggal di Kemenkeu juga dapat meningkatkan citra pemerintah di mata masyarakat yang belakangan menurun. Kita butuh integritas Kemenkeu yang dipercaya untuk mengumpulkan sumber pendanaan pembangunan,” lanjutnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan terus mengawal kasus yang melibatkan Kemenkeu ini.

“Masyarakat pasti menunggu akhir dari polemik ini. Apakah terbukti memang ada transaksi janggal atau memang ada kekeliruan data yang diterima pejabat publik. Ini yang harus dikawal sampai akhir yang jelas dan tegas,” tandasnya.

Editor : Maesa

Tag : #transaksi janggal    #satgas    #nasional    #tppu    #kemenkeu    #dpr    #menko polhukam   

BACA JUGA

BERITA TERBARU