parboaboa

KontraS Menilai Polisi Tidak Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan dan Menutup-nutupi Sesuatu

Ester | Hukum | 12-10-2022

Polri Dinilai Tidak Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan (Foto:AP/Yudha Prabowo)

PARBOABOA, Jakarta – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai bahwa Polri tidak bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, yang telah menewaskan 132 orang.

Menurut Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandra, penilaian ini didapat dari tanggapan Polri yang menyatakan korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan bukan karena gas air mata.

"Narasi yang diusung Polri belakangan adalah upaya untuk menghindari pertanggungjawaban. Mulai dari menyiarkan soal kerusuhan, gas air mata sesuai SOP, dan narasi lain termasuk mengatakan gas air mata tidak mengakibatkan kematian," kata Rivanlee dalam keterangan tertulis, Selasa (11/10).

Dalam pernyataan tersebut, Rivanlee menilai bahwa ada hal yang ditutupi oleh kepolisian terkait kasus ini. Rivanlee juga berkata bahwa tragedi Kanjuruhan tidak akan terjadi jika gas air mata tidak ditembakkan oleh polisi di dalam stadion.

Sebab, gas air mata tersebutlah yang menyebabkan para suporter panik dan berujung terinjak-injak hingga meninggal dunia.

"Sebetulnya gas air mata sebagai penyebab kepanikan yang akhirnya menimbulkan suporter berdesakan keluar tribun. Dan akhirnya banyak jatuh korban karena kehabisan nafas saat berhimpitan menuju pintu keluar," jelas Rivanlee.

Ia juga menyebutkan jika pernyataan Polri yang mengatakan tragedi Kanjuruhan bukan karena adanya insiden tembakan gas air mata, sangat mudah untuk dibantah.

Dalam hal ini, ia memaparkan bahwa mengapa situasi ramai dan berdesak-desakan di dalam stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 sampai memakan korban, padahal situasi ramai sudah sangat sering terjadi di dalam stadion.

"Gampang saja. Apa yang membuat orang berdesakan asfiksi kekurangan oksigen di stadion yang biasa diisi oleh sekian ribu orang di hari biasa?" paparnya.

"Ramai dan berdesakan di stadion tidak kemarin saja, tetapi sudah sering. Namun, tragedi kemarin justru menunjukkan ada penyebab lain yang mengakibatkan hal luar biasa pada kondisi yang biasa terjadi," sambungnya.

Sebelumnya, tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober malam usai pertandingan laga Arema FC dengan Persebaya. Awalnya, suporter Arema turun ke lapangan untuk mencari pemain guna memberi semangat.

Namun hal tersebut direspon negatif oleh polisi yang akhirnya menembakkan gas air mata ke lapangan dan tribun stadion. Akibatnya, para panik dan akhirnya berdesak-desakan untuk keluar dari stadion dan berujung memakan korban jiwa sebanyak 132 orang.

Di sisi lain, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan berdasarkan pernyataan para ahli, tidak ada satu pun korban yang meninggal dunia ataupun luka-luka dlam tragedi Kanjuruhan yang disebabkan oleh gas air mata.

Dedi juga mengungkap dari hasil pendalam para ahli, adanya korban tewas dalam insiden Kanjuruhan terjadi karena kekurangan oksigen yang disebabkan berdesakan untuk keluar dari pintu stadion.

"Tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata," ungkap Dedi di Mabes Polri, Senin (10/10).

Meski demikian, Dedi menyesal mengapa delapan pintu yang ada di dalam stadion Kanjuruhan tidak dapat berfungsi dengan baik saat kekacauan terjadi. Padahal jika pintu-pintu keluar dapat berfungsi dengan baik, mungkin korban tewas dapat terminimalisir.

"Dari delapan pintu emergency, seharusnya bisa difungsi kan. Kalau itu bisa difungsikan maka jatuhnya korban bisa diminimalisir," tuturnya.

Editor : -

Tag : #tragedi    #kanjuruhan    #hukum    #polri    #kontras    #korban    #gas air mata   

BACA JUGA

BERITA TERBARU