parboaboa

KPK Beberkan Kendala Usut Dugaan Korupsi Formula E

Michael Siburian | Nasional | 12-12-2022

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (Foto: ANTARA/Nova Wahyudi)

PARBOABOA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami kendala dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Salah satunya adalah permasalahan dalam meminta dokumen maupun keterangan dari pihak Formula E Operation (FEO).

"Kita belum bisa minta bantuan ke SFO (Serious Fraud Office) ke KPK Inggris karena kedudukan FEO-nya itu di sana kalau nggak salah, untuk meminta dokumen atau meminta supaya yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (11/12/2022).

Selain itu, Alex menyebut bahwa dalam tahap penyelidikan, pihaknya tidak bisa melakukan pemanggilan paksa terhadap seseorang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Jadi, dalam tahap penyelidikan, kami memanggil apa calon saksi ya. Kalau calon saksi itu sifatnya masih 'volunteer' sebetulnya," jelas Alex.

Dalam tahap penyelidikan ini, kata Alex, KPK juga tidak bisa melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.

"Kami melakukan penggeledahan di Jakpro saja tidak bisa, di tingkat penyelidikan lho ya, tidak bisa," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Formula E masih terus berjalan.

"Penyelidikan Formula E tetap jalan, tidak pernah terganggu. Karena pada prinsip kerja KPK, KPK tidak pernah terganggu dengan kekuasaan manapun, itu undang-undang menyebutkan," kata Firli Bahuri saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (08/12/2022) dini hari.

Editor : -

Tag : #formula e    #kpk    #nasional    #alexander marwata    #jakarta pusat    #korupsi   

BACA JUGA

BERITA TERBARU