PARBOABOA - Bangsa Indonesia memiliki lagu kebangsaan yang akan dinyanyikan bukan hanya ketika sedang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, melainkan di setipa kegiatan resmi baik dari tingkat paling rendah maupun hingga skala nasional.
Sejak mengemban pendidikan di bangku sekolah, menyanyikan Lagu Indonesia Raya telah menjadi kebiasaan sebagai tertuang dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara dan lagu kebangsaan.
Lagu ini diresmikan pertama sekali pada proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Pencipta lagu Indonesia Raya adalah sang maestro Wage Rudolf Soepratman pada tahun 1924.
Lagu Indonesia Raya pertama kali diperdengarkan pada pemuda dalam Kongres Pemuda II di Batavia pada tanggal 28 Oktober 1928.
Adapun lirik dan partitur asli lagu Indonesia Raya memuat tiga stanza dengan aransemen yang sama, namun lirik yang dimuat berbeda.
Melalui Panitia Lagu Kebangsaan Indonesia yang diketuai oleh Soekarno dan beranggotakan Ki Hajar Dewantara, Achiar, Sudibyo, Darmawidjaja, dan Mr. Oetojo, telah ditetapkan bahwa lagu kebangsaan Indonesia cukup memuat satu stanza.
Penetapan Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan Indonesia tercantum dalam butir "Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya" di Pasal 36B, dan serta saat disahkannya UU No. 24 Tahun 2009.
Stanza pertama lagu ini wajib dimainkan pada upacara Hari Kemerdekaan Indonesia setiap tahunnya pada 17 Agustus dengan pengibaran Bendera Negara.
Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza
Stanza I
Indonesia, tanah airku
Tanah tumpah darahku
Di sanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku
Indonesia, kebangsaanku
Bangsa dan tanah airku
Marilah kita berseru
Indonesia bersatu!
Hiduplah tanahku, hiduplah negeriku
Bangsaku, rakyatku, semuanya
Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Tanahku, negeriku yang kucinta
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Hiduplah Indonesia Raya!
Stanza II
Indonesia, tanah yang mulia
Tanah kita yang kaya
Di sanalah aku berdiri
Untuk selama-lamanya
Indonesia, tanah pusaka
Pusaka kita semuanya
Marilah kita mendoa
"Indonesia bahagia!"
Suburlah tanahnya, suburlah jiwanya
Bangsanya, rakyatnya, semuanya
Sadarlah hatinya, sadarlah budinya
Untuk Indonesia Raya
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Tanahku, negeriku yang kucinta
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Hiduplah Indonesia Raya!
Stanza III
Indonesia, tanah yang suci
Tanah kita yang sakti
Di sanalah aku berdiri
Menjaga ibu sejati
Indonesia, tanah berseri
Tanah yang aku sayangi
Marilah kita berjanji
"Indonesia abadi!"
Selamatlah rakyatnya, selamatlah putranya
Pulaunya, lautnya, semuanya
Majulah negerinya, majulah pandunya
Untuk Indonesia Raya
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Tanahku, negeriku yang kucinta
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Hiduplah Indonesia Raya!
Makna dibalik Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza
Sebagaimana ditulis oleh Dwi Oktarina dalam esainya “Menelisik Indonesia Raya”, lagu “Indonesia Raya” merupakan pernyataan perasaan nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958.
Pada stanza I, pada lirik “Marilah kita berseru, Indonesia bersatu” memiliki makna penyemangat. Kalimat tersebut merupakan seruan bagi Indonesia yang saat itu belum merdeka untuk bersatu meraih kemerdekaan Indonesia.
Pada stanza II, lirik yang ditekankan adalah “Marilah kita mendoa, Indonesia Bahagia”. Kalimat tersebut memendam landasan spiritual dengan selalu mendoakan Indonesia agar senantiasa menjadi negara yang bahagia.
Lirik yang ditekankan adalah “Sadarlah budinya, sadarlah hatinya”, memiliki makna masyarakat Indonesia yang senantiasa memiliki budi dan hati yang baik.
Pada stanza III, tertulis sumpah dan amanat agraria yang diselipkan dalam lirik “Indonesia Raya”. Makna agraria yang dimaksud dalam lirik tersebut tidak terbatas dengan tanah Indonesia, melainkan seluruh yang terkandung dalam Indonesia meliputi tanah, laut, hingga luar angkasanya.
Lagu ciptaan sang maestro, W.R. Soepratman memiliki nada dasar asli dari Do = G, birama lagu Indonesia Raya adalah 4/4 dengan jumlah ketukan 96 dan dengan tempo MARS (dinyanyikan dengan penuh semangat)
Lirik dan notasi lagu “Indonesia Raya” pertama kali dimuat di surat kabar Sin Po edisi 10 November 1928, selang 13 hari setelah perhelatan Kongres Pemuda II di mana lagu tersebut pertama kali dinyanyikan.
Demikianlah penjelasan singkat mengenai makna dan lirik lagu Indonesia Raya 3 Stanza.
Editor: -