parboaboa

Terbaru! Nakes dan Apotek di Asahan Dilarang Edarkan Obat Sirup

Krisna | Daerah | 20-10-2022

Dinkes Asahan resmi melarang apotek dan nakes mengedarkan obat sirup (Foto: Detik)

PARBOABOA, Asahan - Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) resmi memberikan larangan kepada seluruh apotek dan tenaga kesehatan mengedarkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup. Hari ini, larangan itu mulai berlaku setelah Dinkes menerima surat edaran dari kementerian kesehatan dan diteruskan ke seluruh apotek dan tenaga kesehatan di daerah itu.

"Hari ini Dinkes akan menerbitkan surat edaran di Kabupaten Asahan sesuai dengan edaran yang kita terima kemarin yang dari provinsi dan pusat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr Nanang Fitra Aulia kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

Surat edaran tersebut resmi turun hari ini ujar Nanang, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh kepala puskemas di wilayah kerjanya masing-masing hal itu guna memberikan sosialisasi dan imbauan kepada tenaga kesehatan (nakes) maupun fasilitas kesehatan (faskes) hingga apotek di sekitarnya.

"Jadi nanti langsung ditindaklanjuti surat edaran yang kita keluarkan kepada masing-masing Kapus guna disosialisasikan ke rumah sakit, klinik, apotek, toko obat sampai praktek mandiri di wilayah kerja masing-masing," pungkasnya.

Tindakan itu dilakukan setelah pemerintah mengumumkan maraknya laporan penyakit gagal ginjal akut yang banyak menyerang anak-anak diduga karena dari paracetamol atau obat bebas dalam bentuk sirup yang beredar di pasaran.

Meski begitu, kata dia, sejauh ini Dinkes Asahan belum menerima laporan temukan kasus gagal ginjal akut misterius yang belakangan banyak dijumpai dari sejumlah daerah.

"Sampai saat ini belum ada. Kita berharap jangan sampai terjadi di Kabupaten kita," tuturnya.

Sementara itu di sejumlah apotek maupun toko obat di Kisaran, Kabupaten Asahaan terpantau masih melakukan penjualan obat sirup ini terhadap masyarakat walaupun diakui sejak adanya informasi tersebut, permintaan masyarat untuk mengkonsumsi obat sirup sedikit berkurang

"Masih ada (dijual). Kalau informasi yang kita dapat katanya dilarang namun belum ada imbauan dari petugas. Kalau memang tidak diperbolehkan kita siap (tidak menjual)," kata Fitriani salah seorang petugas toko obat di Kisaran.

Editor : -

Tag : #asahan    #kemenkes    #daerah    #dinkes asahan    #faskes    #obat sirup    #berita sumut    #   

BACA JUGA

BERITA TERBARU