parboaboa

Napi di Gowa Tewas dengan Sejumlah Luka Lebam Setelah Dijemput Polisi

Rini | Hukum | 17-12-2021

Narapidana di Gowa meninggal dengan sejumlah luka lebam (dok Merdeka.com)

PARBOABOA, Sulawesi Selatan - Kasus kematian seorang narapidana kasus narkoba bernama Andi Lolo yang merupakan tahanan di Lapas Bolangi Gowa, Sulawesi Selatan menimbulkan kecurigaan pihak keluarga, karena ditemukan sejumlah kejanggalan dalam kematiannya.

Kuasa hukum keluarga Andi Lolo, Muh Abduh mengatakan, awalnya kliennya dijemput penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel dari lapas untuk kepentingan pengembangan kasus pada Kamis (16/12). Hanya berselang beberapa jam setelah dijemput, pihak keluarga Andi Lolo mendapat kabar bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia.

"Informasinya juga bahwa dilakukan penjemputan oleh pihak kepolisian dalam hal pengembangan kasus yang diduga melibatkan almarhum. Pada saat proses perjalanan itulah, kami mendapatkan informasi dari pihak keluarganya bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia," ujarnya saat jumpa pers di Kafe di Apartemen Vida View Makassar, Jumat (17/12).

Namun keluarga menemukan sejumlah kejanggalan setelah jenazah Andi diserahkan kepada pihak keluarga, dimana di sekujur tubuhnya terdapat beberapa luka lebam. Padahal saat dijemput Andi dalam keadaan sehat dan tidak ada luka.

"Ada foto yang beredar saat penjemputan keadaan sehat. Namun, saat jenazah dilihat ternyata ada begitu banyak luka lebam di tubuh korban, sehingga kami menduga keras adanya tindakan kekerasan yang terjadi kepada korban," ujarnya.

Pihak keluarga kemudian meminta kematian Andi Lolo dapat diusut tuntas, agar kepercayaan masyarakat kepada pihak kepolisian tidak merosot.

Untuk kepentingan penyelidikan, saat ini jenazah Andi telah diautopsi di RS Bhayangkara dan bekerja sama dengan rumah sakit independen.

Adapun Andi Lolo dijatuhi hukuman penjara 15 tahun atas kasus narkoba yang menjeratnya. Saat ini Andi telah menjalani 6 tahun masa hukumannya sebelum meninggal dunia.

Editor : -

Tag : #narkoba    #narapidana tewas    #tahanan di gowa    #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU