parboaboa

Oknum Prajurit Angkatan Darat Bantu Pelarian Ricky Ham Pagawak, KPK: Itu Wewenang TNI

Maesa | Nasional | 21-02-2023

Tangkapan layar - Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers soal penahanan Ricky Ham Pagawak di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/02/2023). (Foto: YouTube KPK/Parboaboa/Maesa)

PARBOABOA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beri tanggapan soal oknum TNI Angkatan Darat yang membantu tersangka korupsi Ricky Ham Pagawak (RHP) melarikan diri.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut jika persoalan tersebut merupakan wewenang dari pihak TNI. Oleh karenanya, ia telah melakukan koordinasi terkait perbuatan oknum ini kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

“Ada oknum TNI yang terlibat tentu itu kapasitas TNI dan itu sudah kami bicarakan dengan Panglima TNI, pernah juga kami sampaikan ke KSAD. Tentu ini ranahnya TNI,” kata Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/02/2023).

Kemudian, soal dugaan pelarian Ricky juga dibantu oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB), Firli mengungkapkan jika pihaknya masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut sebab hingga saat ini ia belum menerima adanya informasi terkait hal tersebut.

“Ini akan kita dalami lebih lanjut dengan segenap informasi yang kita dapatkan, terutama dengan kerja sama dengan TNI Polri di Papua,” ujarnya.

Diberitakan bahwa pelarian Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak melalui jalur ilegal dibantu oleh oknum TNI AD. Selain itu, tersangka juga diduga dibantu oleh oknum dari pihak kepolisian.

Pelarian ini dilakukan saat penyidik dari KPK akan menjemput paksa Ricky pada pertengahan bulan Juli lalu.

Akibat dari tindakannya ini, ia sempat dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 15 Juli 2022 oleh KPK.

Namun akhirnya pelarian RHP harus berakhir saat KPK menerima informasi tempat di mana persembunyian Ricky pada Sabtu (18/02/2023).

Kemudian tersangka diduga tidak melakukan pergerakan sejak Minggu (19/02/2023) pagi hingga siang hari.

Mengetahui hal tersebut, tim dari KPK langsung melakukan penangkapan di tempat persembunyiannya dibantu oleh Polda Papua dan pihak TNI di hari yang sama pukul 16.30 WIT.

RHP lalu dibawa KPK ke Jakarta pada Senin (20/02/2023) guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor : Maesa

Tag : #kpk    #ricky ham pegawak    #nasioal    #bupati mamberamo tengah    #kasus korupsi    #suap    #gratifikasi    #pencucian uang    #papua   

BACA JUGA

BERITA TERBARU