parboaboa

Pelapor Gibran Kaesang Dilaporkan Balik

Sondang | Hukum | 15-01-2022

Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep

PARBOABOA, Jakarta - Ubedillah Badrun yang merupakan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus aktivis 98 dilaporkan balik oleh ketua Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer ke Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, Ubedillah Badrun telah melaporkan kedua putra Jokowi, yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ubedillah menduga, Gibran dan Kaesang telah melakukan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Tak terima dengan laporan tersebut, Joman pun melaporkan Ubedillah balik atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Gibran dan Kaesang. Ia akan mencabut  laporan itu jika Ubedillah meminta maaf secara publik.

Laporan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 14 Januari 2022. Jokowi Mania melaporkan Ubedilah dengan Pasal 317 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Fitnah.

Melengkapi laporannya, Immanuel membawa sejumlah bukti seperti rekaman video pernyataan Ubedillah. Ia menyebut, laporan tersebut diajukan tanpa adanya komunikasi dengan Gibran dan Kaesang alias inisitifnya sendiri.

"Jadi kita beri pelajaran juga buat Ubedilah Badrun. Dia aktivis dan dosen," ucap Immanuel.

Mengetahui dirinya dilaporkan balik, Ubediilah malah menyebut laporan tersebut cacat hukum. Sebab, Immanuel bukanlah korban dari kasus yang dulaporkan Ubedillah ke KPK.

Selain itu, Ubedillah membantah jika laporan yang dibuatnya itu adalah fitnah. Sebab, semua yang ia buat berdasarkan data dan fakta.

"Tidak ngarang. Jadi salah kalau dibilang ini fitnah. Bukti-bukti yang saya sampaikan itu merupakan bukti permulaan ada nanti KPK akan verifikasi," tambahnya.

Mendengar hal itu, Gibran pun buka suara. Joman dinilai tidak perlu melaporkan dosen UNJ itu ke polisi. Gibran menilai, sikap terbaik yang dilakukan saat ini adalah diam dan menunggu perkembangan dari KPK.

"Enggak usah aja lah. Lebih baik diam. Santai-santai. Aku yo santai," ujar Gibran.

Editor : -

Tag : #gibran rakabuming    #kaesang pangarep    #kkn    #tppu    #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU