parboaboa

Masih Banyak Pemukiman Kumuh di Pematang Siantar, Pengamat: Penataan Harus Terpadu dan Libatkan Masyarakat

Putra Purba | Daerah | 29-04-2023

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Tarukim) Kota Pematang Siantar menetapkan terdapat kawasan 23 kelurahan yang masuk dalam kawasan kumuh pada tahun 2023, dengan kelurahan Bantan dan Bane menyumbang luas sebesar 40 hektare. (Foto: Parboaboa/Putra)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Pengamat Sosial dari Universitas Sumatra Utara (USU) Rahman Malik menyarankan, penanganan perumahan dan permukiman kumuh di Kota Pematang Siantar dilakukan terpadu dan melibatkan masyarakat setempat.

Apalagi berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Tarukim) Kota Pematang Siantar, masih 23 kelurahan yang masuk dalam kawasan kumuh tahun ini. 

Kelurahan Bantan dan Bane bahkan menyumbang luas sebesar 40 hektare dari total kawasan kumuh tersebut.

Rahman menjelaskan penyebab kumuhnya suatu lingkungan salah satunya jumlah penduduk yang terus meningkat. Termasuk tafsir jika lingkungan kumuh, maka lingkungan sosialnya juga kumuh. 

"Lingkungan kumuh yang terjadi di Kelurahan Bantan dan kawasan lainnya, bisa jadi dipengaruhi oleh kurangnya perhatian atau fokus pemerintah dalam  penanganan lingkungan ditambah lagi kefrustasian masyarakat yang bingung mengelola lingkungan mereka sendiri," ujarnya kepada Parboaboa saat dikonfirmasi, Sabtu (29/4/2023)

Rahman melanjutkan, kurangnya sarana dan prasarana (sarpras) juga membuat masyarakat akhirnya membuang sampah ke sungai.

"Secara sosial, kesadaran mereka akan kepedulian lingkungan itu sudah ada, tetapi sarpasnya mungkin yang belum memadai. Masyarakat itu sendiri pun sudah jenuh dengn kondisi lingkungan mereka yang demikian," tegasnya.

Ditambahkannya, penanganan permukiman kumuh harus dilakukan terpadu, saling bersinergi mencapai sasaran manfaat yang optimal. 
 
"Perlu ada kesamaan persepsi dalam tepat sasaran, langkah dan waktu yang tepat untuk mengimplementasinya dan melibatkan masyarakat dan stakeholder terkait. Perlu adanya sosialisasi atau FGD (Focus Group Discussion) saya rasa itu perlu jadi langkah awal," tutup Rahman Malik. 

Respons Pemko Pematang Siantar

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Badan Perencana dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pematang Siantar, Dedi Idris Harahap membenarkan penetapan kawasan kumuh yang ada di Pemko Pematang Siantar berubah signifikan.

Pasalnya, pihaknya banyak mengidentifikasi kepemilikan rumah dari setiap warga yang kelurahannya terdaftar sebagai kawasan kumuh, seperti kelayakan fasilitas sanitasi dan pengelolaan sampah yang tidak memadai. 

"Penetapan Ini sesuai dengan Program Sanitasi Aman yang masuk dalam RPMJP Pemerintah Pusat, sehingga beberapa kelurahan di Pematang Siantar tidak memenuhi syarat tersebut, kita perlahan memperbaharui daftar tersebut," ucapnya. 

Bappeda dan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, kata Dedi, telah berkoordinasi merancang penanganan kawasan kumuh tersebut.

"Untuk saat ini kami masih yang prioritaskan pada wilayah yang kami tangani, sebab kawasan Bantan dan Bane sudah masuk ke pemprov dan masuk sebagai daerah terintegrasi penanganannya," katanya.

Ia juga membantah pemko melakukan pembiaran mengatasi dan menangani kawasan kumuh di Pematang Siantar. 

"Fokus kita bukan lagi hanya bedah rumah, perbaikan drainase dan jalan pemukiman. Kita upayakan terintegrasi secara keseluruhan, baik sanitasinya yang sehat, pengelolaan sampah yang baik serta pengadaan air bersih yang layak, pekerjaan ini pasti memiliki proses yang panjang, dan kami upayakan bertahap," tegasnya 

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematang Siantar, Dedi T Setiawan. Menurutnya, pengadaan pengelolaan sampah di Kota Pematang Siantar cukup minim, imbas terbatasnya anggaran pemerintah untuk penataan dan pengelolaan kota.

Sehingga, fasilitas pengelola sampah di setiap perumahan dan permukiman menjadi terbatas dan mahal pembiayaannya.

"Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, juga menguatkan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan sampah rangka penanganan kumuh, serta membangun perubahan sikap dan perilaku masyarakat dalam penataan permukiman, dan tahun ini kita mengarah ke situ," pungkas Dedi T Setiawan.

Editor : Kurnia Ismain

Tag : #Kawasan Kumuh    #Pematang Siantar    #Daerah    #Kelurahan Bane    #Kelurahan Bantan    #Berita Sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU