parboaboa

Penggunaan Helm Jadi Sasaran Tilang Manual Polres Simalungun

Patrick | Daerah | 17-05-2023

Saat ini Polres Simalungun tengah menunggu regulasi dari Polda Sumatra Utara soal pemberlakuan kembali tilang manual (Foto: PARBOABOA/Patrick)

PARBOABOA, Simalungun - Polres Simalungun, Sumatra Utara akan menyasar penggunaan helm saat pembelakukan kembali tilang manual.

"Sasaran dari tilang manual kali ini, mulai dari penggunaan helm yang tidak sesuai SNI (Standar Nasional Indonesia)," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Simalungun Haris Sihite, kepada Parboaboa Rabu (17/05/2023).

Selain penggunaan helm, Polres Simalungun, lanjut Haris, juga akan menyasar pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, mobil angkutan desa yang kerap menaikan penumpang di atas kap dan juga pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara.

"Kemudian, sasaran lainnya adalah kendaraan yang menggunakan knalpot blong, pengendara dalam keadaan terpengaruh alkohol dan pengendara yang masih di bawah umur," ungkapnya

Rencana pemberlakuan kembali tilang manual ini berdasarkan telegram Kapolri Nomor: ST/830/IV/YUK.6.2./2023, yang dikeluarkan pada 12 April 2023.

Sebelumnya, larangan tilang manual sempat diterapkan Korlantas Polri, pada Oktober 2022 lalu.

Penghapusan tilang manual ini berdasarkan surat telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Nomor : ST/2264/X/HUM.3.4.5/2022 per tanggal 18 Oktober 2022.

Saat ini Polres Simalungun tengah menunggu regulasi dan penerapannya dari Polda Sumatra Utara.

“Untuk penerapannya, kita masih menunggu perintah dari Polda Sumatera Utara, namun akan kita lakukan secepatnya,” jelas Haris Sihite.

Ia menambahkan, saat ini Satlantas Polres Simalungun akan melakukan patroli di seluruh wilayah hukum Simalungun dan akan melakukan sosialisasi ke masyarakat guna menjaga dan mengantisipasi keselamatan berkendara.

“Saat ini kita masih fokus di tiga wilayah yaitu Parapat, Perdagangan dan Dolok Merangir dan kita masih lakukan sosialisasi, agar pengguna jalan selalu mentaati peraturan lalu lintas. Hal ini bertujuan untuk keselamatan pengendara itu sendiri,” tutup Haris Sihite

Editor : Kurnia Ismain

Tag : #tilang manual    #simalungun    #daerah    #etle    #polres simalungun    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU