parboaboa

Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan Diserahkan ke Polri, Mahfud MD: Stakeholders Saling Menghindar

Andre | Nasional | 14-10-2022

Suasana kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 01 Oktober 2022. (Foto: AP/Yudha Prabowo)

PARBOABOA, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) agar Kepolisian Republik Indonesia meneruskan penyelidikan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selaku pemimpin TGIPF usai menyerahkan laporan investigasi kepada Presiden Jokowi pada pukul 13.30 WIB, Jumat (14/10/2022).

“Yang tadi digarisbawahi oleh bapak Presiden. Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini,” ucap Mahfud MD dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Ia menyatakan bahwa TGIPF punya banyak temuan yang berupa indikasi untuk bisa didalami Polri.

Selain itu, Mahfud tampak menyinggung sejumlah pihak yang saling menghindar dari tanggung jawab dan merasa sudah melakukan sesuai regulasi.

“Semua berlindung di bawah aturan-aturan dan kontrak-kontrak yang secara formal sah. Karena yang satu mengatakan ‘aturannya sudah begini kami laksanakan’, yang satu bilang ‘saya sudah kontra saya sudah sesuai statuta FIFA’,” sindirnya.

Tangkapan layar. Menko Polhukam Mahfud MD saat memberi penjelasan terkait hasil laporan TGIPF di Istana Negara, Jakarta, (14//10/2022) (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Berdasarkan kesimpulan akhir laporan TGIPF, PSSI menjadi salah satu pihak yang paling dicecar. Sehingga Mahfud mengatakan PSSI harus bertanggung jawab beserta sub-sub organisasinya.

“Bertanggung jawab itu, pertama, berdasar pada aturan-aturan resmi. Yang kedua, berdasar moral. Karena tanggung jawab berdasar moral namanya itu tanggung jawab hukum,” kata Mahfud.

Mantan Ketua MK ini menekankan bahwa keselamatan rakyat memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada hukum.

"Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada, dan ini sudah terjadi keselamatan rakyat, publik, terinjak-injak. Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban," terang Mahfud.

Sementara itu, Mahfud mengakui pihaknya sudah menyampaikan kepada Presiden Jokowi 124 halaman laporan hasil temuan TGIPF dan sudah memberi rekomendasi terhadap semua stakeholders di dalamnya.

“Semua yang kami temukan dan semua rekomendasi untuk semua stakeholder, baik yang dari pemerintah seperti PUPR, Menpora, Kemenkes, dan sebagainya sudah kami tulis satu per satu rekomendasinya di dalam 124 halaman laporan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, TGIPF merupakan tim yang dibentuk pemerintah untuk melakukan investigasi terhadap kasus tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Adapun susunan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan sebagai berikut:

  1. Menko Polhukam Mahfud MD, sebagai Ketua
  2. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, sebagai Wakil Ketua
  3. Nur Rochmad (Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum)/Mantan Deputi III Kemenko Polhukam) sebagai Sekretaris
  4. Rhenald Kasali (Akademisi dari Universitas Indonesia) sebagai Anggota
  5. Sumaryanto (Rektor Universitas Negeri Yogyakarta) sebagai Anggota
  6. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer) sebagai
  7. Anggota Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga) sebagai Anggota
  8. Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi dari FIFA) sebagai Anggota
  9. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana), sebagaiAnggota
  10. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI) sebagai Anggota
  11. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat) sebagai Anggota
  12. Laode M. Syarif (Kemitraan/Mantan pimpinan KPK) sebagai Anggota
  13. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain Tim Nasional Sepak Bola/Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) sebagai Anggota

Setelah penyelidikan diserahkan ke Polri, Mahfud MD selaku pemimpin TGIPF tak kunjung menyinggung langkah TGIPF selanjutnya.

Editor : -

Tag : #mahfud md    #tragedi kanjuruhan    #nasional    #polri    #TGIPF   

BACA JUGA

BERITA TERBARU