parboaboa

Predator Seksual tertangkap Polisi di Tanjungpinang

Martha | Nasional | 17-12-2021

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov

PARBOABOA, Tanjungpinang – Seorang kuli bangunan inisial H di tangkap Polres Tanjungpinang di Kepulauan Riau karena melakukan tindak seksual kepada anak dibawah umur.

Pelaku ditangkap di Jalan MT Haryono kilometer 3, Tanjungpinang pada Rabu (15/12).

Penangkapan H berawal dari dua pihak keluarga korban yang memberi laporan ke KBO Satreskrim Polres Tanjungpinang atas perilaku yang dilakukan pelaku terhadap korban, karena perbuatan yang tidak senonoh.

Dari hasil interogasi, pelaku mengatakan perbuatanya tersebut bukan hanya kepada anak perempuan, tapi korbanya juga anak laki-laki. Usia korban rata-rata 6 sampai 12 tahun.

Sekarang jumlah korbannya sudah mencapai tujuh perempuan dan tiga anak laki-laki.

Modus H untuk merayu para pelaku adalah mencari anak-anak yang sedang bermain atau sendiri, lalu mengajaknya berkeliling dengan mengendarai sepeda motor. Dengan iming-iming akan diberikan uang.

Selajutnya pelaku akan mengajak korban ketempat yang sepi lalu melakukan aksi yang tidak senonoh itu. lebih ngerinya sebagian korban akan ditinggalkan begitu saja di tempat kejadian tanpa mengantarkan pulang ketempat asalnya.

Pihak kepolisian juga mengatakan bahwa para orang tua lalai dalam mengurus anaknya. Sehingga mau diajak berpergian sama orang tidak dikenal.

Polisi menghimbau bagi para pihak yang pernah menjadi korban dari H agar segera melaporkannya ke polisi setempat.

Editor : -

Tag : #pelecehan seksual    #tanjungpinang    #kepolisian    #predator seksual   

BACA JUGA

BERITA TERBARU