parboaboa

Putusan MK Diduga Bocor, Mahfud MD Minta Polisi Lakukan Penyelidikan

Maesa | Politik | 29-05-2023

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD minta polisi selidiki informasi Tindakan Eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana soal sistem pemilu yang diduga merupakan putusan MK. (Foto: Instagram/@mohmahfud)

PARBOABOA, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilihan umum (pemilu).

Permintaan ini Mahfud sampaikan melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd pada Minggu, 28 Mei 2023.

Dalam cuitannya, Mahfud mengatakan jika sepatutnya putusan MK yang belum dibacakan tidak boleh dibocorkan kepada publik terlepas dari apapun itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) ini menjelaskan bahwa putusan MK ini menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan. Lalu, harus terbuka secara luas kepada publik usai diketuknya palu vonis dalam sidang resmi yang terbuka.

Tindakan Eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana yang menyebarkan informasi soal pemilu itu menurut Mahfud merupakan preseden yang buruk.

Selain itu, lanjut dia, juga dapat dikategorikan sebagai pembocoran rahasia negara. Oleh karenanya, ia meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki informasi tersebut agar tak menjadi spekulasi yang mengandung fitnah.

Diketahui, melalui akun Twitter pribadinya @dennyindrayana pada Minggu, 28 Mei 2023, Denny Indrayana mengatakan bahwa MK bakal memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.

Dalam cuitannya, Denny mengaku mendapat kabar tersebut pada Minggu pagi. Di mana, dalam informasi itu, dinyatakan bahwa komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting.

Dia tak mengungkapkan siapa pemberi informasi tersebut, tetapi Denny memastikan jika informan ini bukan dari seorang Hakim Konstitusi.

Editor : Maesa

Tag : #sistem proporsional tertutup    #pemilu 2024    #politik    #mk    #mahfud md   

BACA JUGA

BERITA TERBARU