parboaboa

Registrasi Akun SNBT Sudah Dibuka, Simak Cara dan Syaratnya

Sondang | Pendidikan | 16-02-2023

Registrasi akun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023 resmi dibuka hari ini, Kamis (16/2/2023) sampai 3 Maret mendatang. (Foto: Dok Unnes)

PARBOABOA, Jakarta - Registrasi akun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023 resmi dibuka hari ini, Kamis (16/2/2023) sampai 3 Maret mendatang.

Sama halnya seperti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), SNBT juga merupakan jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) lewat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Berdasarkan Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2022 tentang tentang penerimaan mahasiswa baru program diploma dan sarjana pada PTN, peserta SNBT 2023 tidak akan menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menyajikan soal-soal dari mata pelajaran jurusan.

Selain itu, peserta SNBT 2023 juga dapat memilih program studi tanpa dibatasi asal jurusan saat sekolah seperti IPA, IPS, atau Bahasa.

Cara Registrasi Akun SNBT 2023

Dilansir dari laman SNPMB Kemdikbud, berikut cara registrasi akun SNBT 2023 bagi calon mahasiswa.

  • Calon mahasiswa yang belum punya akun, wajib membuat akun di laman portal SNPMB
  • Setelah mendaftar, masuk dengan email untuk verifikasi dan klik aktivasi akun.
  • Setelah itu login menggunakan akun yang telah dibuat di portal SNPMB.
  • Klik menu verifikasi dan validasi.
  • Klik tombol Perbarui Data.
  • Memvalidasi Data.
  • Jika data kamu valid, selanjutnya akan diarahkan mengisi biodata.
  • Unggah dan atur pasfoto terbaru (3 bulan terakhir), foto formal.
  • Pilih simpan permanen.
  • Terakhir unduh bukti permanen bagi siswa yang datanya sudah valid.

Syarat Registrasi Akun SNBT 2023

Syarat registrasi akun SNBT 2023 yang perlu dipenuhi para calon mahasiswa sebagai berikut:

1. Memiliki akun SNPMB.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan foto terbaru (berwarna), stempel/cap sekolah dan tanda tangan Kepala Sekolah

4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

5. Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021 atau 2022.

6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.

8. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.

9. Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023.

Itulah tahapan registrasi akun SNBT 2023, lengkap dengan cara melakukan registrasinya dan persyaratan yang berlaku.

Editor : Sondang

Tag : #SNBT 2023    #UTBK    #Pendidikan    #PTN    #Permendikbudristek   

BACA JUGA

BERITA TERBARU