parboaboa

SBY Diminta Bujuk Lukas Enembe Untuk Hadiri Pemeriksaan KPK

Desy | Hukum | 27-09-2022

Presiden Republik Indonesia yang Ke-5. (Foto: dok. Istimewa)

PARBOABOA, Jakarta – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar membujuk Gubernur Papua Lukas Enembe untuk datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penerimaan gratifikasi yang kini menjeratnya.

MAKI yakin Lukas akan mendengarkan bujukan dari mantan Presiden kelima Republik Indonesia itu.

"Ya perlu memang, saya memohon pada Pak SBY untuk bersedia memberikan arahan atau memberikan imbauan kepada Pak LE (Lukas Enembe) selaku juga pengurus Demokrat Papua, ketuanya bahkan, ya untuk menghadiri panggilan KPK itu," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Selasa (27/09/2022).

Tidak hanya kepada SBY, Boyamin juga meminta kepada petinggi-petinggi partai Demokrat yang lain untuk turut membujuk Lukas agar bersikap kooperatif terhadap proses hukumnya. Setidaknya, hal ini menandakan kepedulian Partai Demokrat dalam pemberantasan korupsi.

"Ini menunjukkan semua partai patuh hukum dan mendukung proses prosesnya," kata Boyamin.

Ditambah lagi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sudah mengeluarkan imbauan agar Lukas bersedia untuk memenuhi panggilan dari KPK.

"Ini kan juga ada imbauan dari Presiden kepada gubernur. Padahal gubernur itu kan istilahnya di bawah Presiden, ya mestinya patuhlah untuk memenuhi imbauan dari Pak Jokowi," ucap Boyamin.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengkonfirmasi bahwa Lukas kembali mangkir pada panggilan pemeriksaan kedua yang dijadwalkan KPK pada Senin, (26/09/2022) kemarin, karena sedang dalam kondisi sakit.

"Hari ini memang sesuai agenda adalah harusnya Pak Lukas yang diperiksa, tapi yang bersangkutan, pengacaranya, dan dokter kan sudah menyampaikan bahwa beliau itu sakit dengan bukti bukti medical report. Dan untuk tindak lanjut berikutnya, tentu kami ingin memastikan bahwa yang bersangkutan itu benar-benar sakit," ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/09/2022).

Untuk itu, Alex mengutus pihaknya untuk berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan memeriksa langsung kondisi Lukas Enembe di Jayapura, Papua.

"Tentu harus ada second opinion. Kami sudah memerintahkan agar berkooridnasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas, mungkin di Jayapura apakah benar yang bersangkutan sakit, dan apakah sakitnya itu sedemikian parahnya sehingga harus berobat ke luar negeri, enggak ada dokter di Indonesia misalnya yang mampu untuk mengobati sakit yang bersangkutan," kata Alex.

Berdasarkan keterangan dari dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote, menyebutkan bahwa Lukas Enembe mengalami stroke sejak 2015, sehingga Lukas tak dapat berbicara dan kondisinya semakin memburuk.

"Ya salah satunya adalah stroke, tidak bisa bicara. Sudah dari 2015," kata Anton di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/09/2022).

"Beliau itu sudah sakit lama, makin buruk situasinya sekarang ini,” imbuhnya.

Editor : -

Tag : #lukas enembe    #sby    #hukum    #kpk    #maki   

BACA JUGA

BERITA TERBARU