parboaboa

Surya Paloh: Nasdem Hormati Proses Hukum Johnny Plate, Bantah Ada Intervensi Kekuasaan

Muazam | Politik | 17-05-2023

Johnny Plate dicopot dari jabatan Sekjen Partai Nasdem setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi BTS 4G Kominfo. (Foto: Parboaboa/Hasanah)

PARBOABOA, Jakarta - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) akan menghormati proses hukum yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai, Johnny Gerard Plate.

Hal itu disampaikan Ketua Partai Nasdem, Surya Paloh, dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Nasdem, Rabu (17/5/2023).

"Itu merupakan proses hukum yang harus dihargai. Apa sikap partai Nasdem? Kami ingin tetap berada di garda terdepan, ingin menegakkan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan. Kita dukung, Kita berikan penghormatan sebagai warga negara yang baik," tegas Paloh.

Johnny Plate saat ini menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Ia terjerat tindak pidana korupsi BTS 4G oleh Kejagung.

Surya Paloh mengaku, Partai NasDem prihatin atas kasus yang menjerat Johnny G Plate. Namun ia mengaku tetap berusaha tegar menghadapi kasus yang menerpa kader Nasdem tersebut.

"Kami berduka atas kasus saudara Johnny Plate," ungkapnya.

Surya Paloh juga meminta seluruh kader Partai NasDem tetap bekerja seperti biasa dan tidak perlu terprovokasi dengan kasus korupsi yang menjerat Plate.

"Jangan kasih tempat siapapun untuk mengadu-domba di antara kita satu sama lain, karena kita lebih mengedepankan komitmen terhadap stabilitas nasional," tegasnya.

Paloh Copot Johnny Plate dari Jabatan Sekjen Nasdem

Imbas penetapan Johnny Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G oleh Kejaksaan Agung, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh lantas mencopot Johnny dari jabatan Sekjen Partai NasDem.

Surya kemudian menunjuk Hermawi Taslim sebagai Pelaksana Tugas Sekjen Partai NasDem menggantikan Plate.

"Mengingat tugas dan kesibukan posisi dan peran kesekjenan, maka pada hari ini kami telah menetapkan, memutuskan saudara Haji Muhammad Taslim sebagai pelaksana tugas kesekjenan," katanya.

Bantah Ulah Penguasa Jegal Anies Baswedan di Pilpres 20224

Selain itu, Surya Paloh juga membantah jika penetapan kadernya, Johnny G Plate menjadi tersangka korupsi BTS 4G merupakan ulah penguasa untuk menjegal pencapresan Anies Baswedan di Pilpres 2024.

"Semoga saja godaan-godaan yang mengatakan kepada saya, 'ini tidak terlepas daripada intervensi politik,' tidak benar. 'Ini tidak terlepas daripada intervensi kekuasaan,' juga tidak benar," ungkap dia.

"Ini godaan pada diri saya, dan sudah saya katakan tidak benar itu!" imbuh Surya Paloh.

Tahun lalu, Partai Nasdem mengumumkan mengusung eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebagai calon presiden di Pilpres 2024.  Setelah pengumuman itu, Partai NasDem diterpa isu reshuffle kabinet.

Surya melanjutkan, jika benar kasus korupsi Johnny G Plate diintervensi kekuasaan, maka ia menyerahkan semuanya pada hukum alam.

"Kalau benar, mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan," tambahnya.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi BTS 4G oleh Kejaksaan Agung. Plate langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari kedepan.

"Selanjutnya, terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, Rabu (17/5/2023).

Kuntadi menjelaskan Plate telah merugikan keuangan negara mencapai Rp8 triliun. Menkominfo dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dengan ancaman 20 tahun penjara.

 

Editor : Kurnia Ismain

Tag : #johnny plate    #korupsi    #politik    #surya paloh    #sekjen nasdem    #korupsi bts   

BACA JUGA

BERITA TERBARU