parboaboa

Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Hentikan Kasus Kalideres

Adinda Dewi | Metropolitan | 10-12-2022

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi resmi menghentikan penyelidikan kasus tewasnya keluarga di Kalideres karena tidak ditemukan unsur pidana. (Foto: PMJ News/ Fjr)

PARBOABOA Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan jika tidak ada unsur pidana dalam kasus kematian empat orang keluarga di Kalideres, Jakarta Barat. Sehingga polisi menghentikan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Tidak ditemukan motif ataupun alasan kematian terhadap empat orang, yaitu apakah itu karena bunuh diri tidak ditemukan, ataupun pembunuhan dengan alasan apapun, apakah pencurian dengan kekerasan, kemudian tindak pidana lain itu tidak ditemukan," kata Hengki dalam konferensi pers, Jumat (09/12/2022).

Setelah melakukan penyidikan selama kurang lebih satu bulan. Hasil temuan dari tim dokter forensik dan psikologi forensik menyebut jika kematian satu keluarga tersebut dalam kondisi yang wajar.

"Berdasarkan hasil penyelidikan kami yang sangat detail berbasis scientific crime investigation, kami telah menemukan bahwa kematian yang terjadi di TKP Kalideres ini kematian wajar dalam kondisi yang tidak wajar," ujarnya.

Adapun hasil penyelidikan yang mengungkapkan jika Reni Margaretha (68) yang meninggal pertama sejak Mei. Kemudian, Budiyanto Gunawan (69) dan Rudiyanto Gunawan (71) serta yang terakhir Dian (40).

Seperti diketahui sebelumnya, kasus meninggalnya empat anggota keluarga di Kalideres Jakarta Barat beberapa waktu lalu menghebohkan publik bahkan menjadi menimbulkan banyak spekulasi.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus ini, tim forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Bhayangkara menemukan penyebab kematian satu keluarga tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui keempatnya meninggal disebabkan karena sakit, gangguan pernafasan, hingga penyakit jantung.

Editor : -

Tag : #kasus kalideres    #jakarta barat    #metropolitan    #polda metro jaya    #scientific crime investigation   

BACA JUGA

BERITA TERBARU