Ratni Dewi Sawitri | Islam | 25-05-2023
PARBOABOA – Islam sebagai agama yang sempurna memberikan petunjuk tentang tata cara menguburkan jenazah, sehingga kita dapat menghormati, dan memenuhi kewajiban orang yang telah meninggal.
Sebagaimana kita mengetahui bahwa kematian merupakan ketetapan Allah SWT. Saat ajal tiba, tidak ada seorang pun yang dapat menghindarinya.
Dalam Al-Quran, surat Al Anbiya ayat 35, Allah SWT berfirman :
كُلُّ نَفْسٍ ذَاۤىِٕقَةُ الْمَوْتِۗ وَنَبْلُوْكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً ۗوَاِلَيْنَا تُرْجَعُوْنَ
Artinya : Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan. ( QS. Al Anbiya : 35)
Berdasarkan ayat tersebut, diterangkan bahwa setiap yang hidup pasti akan merasakan namanya kematian. Penting diingat bahwa semasa hidup, kita harus menjaga hubungan baik kepada sesame manusia atau umat muslim.
Sebab, kita wafat yang kita butuhkan adalah mereka yang mengurus kematian kita. Hal terpenting lainnya adalah Islam mensyariatkan bahwa setiap muslim wajib mengusus jenazah yang telah meningga.
Mengutip dari buku Pengantar Fiqih Jenazah oleh Syafri M. Noor, bahwa hukum pengurusan jenazah adalah fardhu kifayah.
Islam mengajarkan apabila ada saudara atau tetangga yang meninggal dunia, kewajiban seorang muslim adalah mengurus jenazahnya, yaitu memandikan, mengkafani, menyolatkan, dan menguburkannya. Hukum mengurus jenazah tersebut adalah fardhu kifayah.
Rasulullah SAW bersabda:
"مَنْ شَهِدَ الْجِنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ، وَمَنْ شَهِدَهَا حَتَّى تُدْفَنَ فَلَهُ قِيرَاطَانِ". قِيلَ: وَمَا الْقِيرَاطَانِ؟ قَالَ: "أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ
Artinya : Barang siapa yang menyaksikan jenazah hingga menyalatkannya, maka baginya pahala satu qirat; dan barang siapa yang menyaksikannya hingga mengebumikannya, maka baginya pahala dua qirat. Ketika ditanyakan, “Apakah dua qirat itu?” Maka Nabi SAW, bersabda “ Yang paling kecil di antara keduanya besarnya sama dengan Bukit Uhud.”
Berdasarkan sabda Nabi Muhammad di atas, sudah selayaknya kita mempelajari cara mengurus orang meninggal, termasuk dengan mengetahui tata cara menguburkan jenazah.
Dalam artikel ini, Parboaboa akan mengulasnya secara lengkap untuk umat muslim sekalian. Langsung simak ulasan di bawah ini.
Berikut ini merupakan sunnah dalam tata cara menguburkan jenazah menurut Islam:
Dalam Islam, terdapat beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam tata cara menguburkan jenazah.
بِسْمِ اللهِ وَعَلَى مِلَّةِ/سُنَّةِ رَسُولِ اللهِ ، اللَّهُمَّ افْتَحْ أَبْوَابَ السَّمَاءِ لِرُوحِهِ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ وَوَسِّعْ لَهُ فِي قَبْرِهِ
Bacaan latin: “Bismillāh wa 'alā millati/sunnati rasūlillāh. Allāhummaftah abwābas samā'I li rūhihī, wa akrim nuzulahū, wa wassi' madkhalahū, wa wassi' lahū fī qabrihī.”
Artinya: Dengan nama Allah dan atas agama rasul-Nya. Ya Allah, bukalah pintu-pintu langit untuk roh jenazah, muliakanlah tempatnya, luaskanlah tempat masuknya, dan lapangkanlah alam kuburnya.
Khusus untuk jenazah perempuan disarankan tata cara menguburkan jenazah perempuandengan cara membentangkan kain di atas kuburnya pada waktu dimasukkan ke liang kubur.
Sedangkan bagi jenazah laki-laki tidak dianjurkan. Jenazah perempuan sebaiknya yang mengurus adalah laki-laki yang tidak dalam keadaan junub atau tidak menyetubuhi istri mereka pada malam sebelumnya.
Setelah jenazah diletakkan di lubang kubur, disarankan untuk menaburkan tanah tiga kali dari arah kepala jenazah, kemudian ditimbuni dengan tanah. Lalu membaca doa setelah selesai menguburkan jenazahnya. Doa tersebut dibaca sebanyak 3 kali. Adapun bacaanya adalah sebagai berikut:
اللَّهُمَّ اغْـفِـرْ لَــهُ
Bacaan latin: "Allahum-maghfir lahuu."
Artinya: Ya Allah, ampunilah dia
اللَّهُمَّ ثَـــبـِّـــتْهُ
Bacaan latin: "Allahum tsabbit huu."
Artinya: Ya Allah, berilah keteguhan kepadanya.
Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan,
باب الوقوف بعد دفن الميت والدعاء له والاستغفار له وذلك أن الميت إذا دفن فإنه يأتيه ملكان يسألان عن ربه ودينه ونبيه فكان النبي صلى الله عليه وسلم إذا فرغ من دفن الميت وقف عليه يعني عنده وقال استغفروا لأخيكم واسألوا له التثبيت فإنه الآن يسأل فيسن للإنسان إذا فرغ الناس من دفن الميت أن يقف عنده ويقول اللهم اغفر له ثلاث مرات اللهم ثبته ثلاثا لأن النبي صلى الله عليه وسلم كان غالب أحيانه إذا دعا دعا ثلاثا ثم ينصرف ولا يجلس بعد ذلك لا للذكر ولا للقراءة ولا للاستغفار هكذا جاءت به السنة
Berdiri sejenak seusai pemakaman mayit, mendoakannya dan memohonkan ampunan untuknya. Ketika mayit usai dimakamkan, akan datang dua malaikat yang bertanya: ’Siapa Rabmu? Apa agamamu? Dan siapa nabimu?” Karena itu, kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seusai memakamkan jenazah, beliau diam sejenak di samping kuburan. Lalu bersabda, ” Mintakanlah ampunan untuk saudara kalian, dan mintalah keteguhan untuknya. Karena saat ini dia sedang ditanya.”
Untuk itu, dianjurkan bagi kita seusai memakamkan jenazah, agar kita berdiri di sampingnya dan membaca:
Bacaan latin: ALLAHUM-MAGHFIR LAHUU (3 kali), dan ALLAHUMM TSABBIT HUU (3 kali).
Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seringkali ketika berdoa, beliau ulangi 3 kali. Setelah itu, beliau meninggalkan tempat itu dan tidak duduk seusai pemakaman. Baik untuk dzikir,membaca al-Quran, maupun istighfar. Demikian yang sesuai sunnah.(Syarh Riyadhus Sholihin, 4/562).
Setelah mengetahui tata cara menguburkan jenazah, selanjutnya Anda perlu mengetahui hal-al yang dilarang ketika hendak menguburkan jenazah. Beberapa larangan tersebut di antaranya, yaitu:
Demikianlah tata cara menguburkan jenazah, beserta larangan ketika menguburkan jenazah yang baik sesuai syariat Islam.
Editor : Lamsari Gulo
Tag : #sholat jenazah #tata cara menguburkan jenazah #islam #urutan tata cara menguburkan jenazah