parboaboa

Cabuli Siswi SMP, Tukang Becak di Binjai Ditangkap Polisi

Sarah | Daerah | 02-04-2022

ilustrasi pemerkosaan (Antara)

PARBOABOA, Binjai - Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai menangkap seorang tukang becak berinisial UB (65) atas dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMP yang masih berusia 13 tahun, Senin (1/4/2022).

Kepala Seksi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, pelaku dan korban merupakan warga Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai. Saat itu, UB mengajak pelajar tersebut ke Kebun Coklat menggunakan sepeda dayung miliknya.

Sesampai di lokasi, pria itu kemudian memaksa korban membuka celananya dan langsung memasukkan alat kelaminnya ke kemaluan siswi itu. Setelah selesai melakukan aksi bejat tesebut, pria berusia 65 tahun ini lalu menyuruh korban untuk pulang ke rumahnya.

"Kemudian, memaksa korban dengan cara membuka celana korban. Lalu, memasukkan alat kelamin pelaku ke kemaluan korban. Setelah selesai pelaku menyuruh korban untuk pulang ke rumahnya," kata Junaidi, Jumat (1/4/2022).

Selanjutnya, korban melaporkan apa yang ia alami kepada orang tuanya. Tidak terima dengan perbuatan pelaku terhadap putrinya, sang ibu kemudian membuat laporan ke Polres Binjai, Kamis (22/3/2022).

Menindak lanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban serta sejumlah saksi.

"Selanjutnya, petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis 31 Maret 2022," kata Junaidi.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan aksi tersebut sudah dua kali.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatan cabul tersebut sebanyak dua kali," terangnya.

Junaidi mengatakan, tersangka beserta barang bukti celana korban dan celana pelaku dibawa ke Mapolres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Editor : -

Tag : #pemerkosaan    #tukang becak    #daerah    #kriminal    #polres binjai    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU