parboaboa

Syarat dan Kriteria Penerima Vaksin Booster yang Dimulai pada 12 Januari Mendatang

Rini | Kesehatan | 06-01-2022

Ilustrasi vaksinasi (dok ANTARA FOTO/FAUZAN)

PARBOABOA, Jakarta - Pemerintah telah memutuskan untuk melaksanakan vaksinasi booster atau dosis ketiga untuk masyarakat Indonesia yang telah berusia minimal 18 tahun, yang akan mulai disuntikkan pada 12 Januari 2022 mendatang. Vaksinasi dosis ketiga ini dilakukan untuk memperkuat antibodi masyarakat setelah munculnya varian Omicron.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan jika vaksin dosis ketiga ini akan dimulai dari 244 kota/kabupaten yang telah mencapai 70 persen suntikan dosis pertama dan 60 persen suntikan untuk dosis kedua.

"Program vaksinasi booster sudah diputuskan oleh bapak Presiden akan jalan tanggal 12 Januari. Ini diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi WHO," kata Budi dalam Konferensi Pers Rapat Terbatas Hasil Evaluasi PPKM, Senin (3/1).

Namun untuk menerima vaksin ketiga ini, masyarakat harus menerima suntikan dosis kedua setidaknya 6 bulan sebelumnya.

Kemenkes saat ini belum menentukan jenis vaksin yang akan disuntikkan untuk dosis ketiga ini. Vaksin dapat berupa jenis yang sama dengan vaksin sebelumnya atau yang berbeda. Pemerintah akan mengambil keputusan setelah mendapatkan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Menurut data dari Kemenkes akan ada sekitar 21 juta orang yang telah sesuai kriteria, yang akan menjadi target vaksinasi dosis ketiga ini di bulan Januari. Tentu saja program ini juga akan memprioritaskan lansia dan orang-orang yang mempunyai penyakit penyerta.

Saat ini Kemenkes juga belum menentukan dosis vaksin yang akan digunakan, apakah akan menggunakan satu dosis atau hanya setengah dosis saja. Namun menurut Center of Disease Control (CDC) dan Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat, untuk vaksin dosis ketiga ini dapat disuntikkan setengah dosis saja jika menggunakan vaksin Moderna.

Budi Sadikin mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang mengkaji efekstivitas dari penyuntikan setengah dosis vaksin Moderna dan Pfizer. Jika efeknya sama dengan penyuntikan dosis penuh, maka kemungkinan vaksin ketiga ini juga akan dilakukan secara gratis. Karena saat ini pemerintah telah mengamankan sebanyak 113 juta dosis vaksin dari kebutuhan 230 juta dosis untuk vaksinasi nasional.

Editor : -

Tag : #covid19    #vaksinasi    #vaksin booster    #kesehatan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU