parboaboa

Wali Kota Susanti Dewayani Didemo karena Melanggar Janji Jabatan

Halima | Daerah | 20-03-2023

Masa aksi dari masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kota Pematang Siantar (AMSI) melaksanakan demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jalan Adam Malik Kecamatan Siantar Barat, Sumatra Utara, Senin (20/3/2023). (Foto: PARBOABOA/Halima)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Ratusan masa dari unsur masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kota Pematang Siantar (AMSI) berunjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (20/03/2023) soal Wali Kota yang terbukti melanggar sumpah atau janji jabatan.

Koordinator masa aksi, Agus Butarbutar mengatakan, Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani terbukti melanggar sumpah atau janji jabatan dalam memenuhi kewajibannya sebagai kepala daerah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

“Wali Kota Susanti terbukti melanggar sumpah jabatan, dan juga melanggar larangan membuat keputusan yang secara khusus memberikan keuntungan pribadi, terhadap golongan tertentu atau kelompok politiknya yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya saat berorasi di gedung DPRD Pematang Siantar, Jalan Adam Malik Kecamatan Siantar Barat, Sumatra Utara.

Agus Butarbutar juga mengatakan, masa aksi berencana akan terus mendesak DPRD Pematang Siantar untuk menggelar rapat paripurna dalam menggunakan hak menyatakan pendapat.

“Kami akan terus mendukung dan mengawal keputusan DPRD Pematang Siantar untuk memberhentikan Susanti Dewayani sebagai Wali Kota Pematang Siantar dan menjalankan seluruh tahapan sesuai kententuan peraturan dan perundang-undangan,” Jelasnya.

Agus menambahkan masa aksi akan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses dan menegakkan aturan terkait dugaan gratifikasi pengangkatan pejabat administratif di lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar.

Editor : RW

Tag : #dprd    #pematang siantar    #daerah    #pelantikan    #pejabat    #wali kota    #susanti dewayani    #pansus    #hak angket    #demo   

BACA JUGA

BERITA TERBARU