parboaboa

Aksi Kamisan ke-773: Sumarsih Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi

Muazam | Metropolitan | 11-05-2023

Aksi kamisan yang ke-773 oleh keluarga korban pelanggaran HAM berat, Sumarsih pada Kamis, 11 Mei 2023. (Foto: PARBOABOA/Muazam)

Parboaboa, Jakarta - Keluarga korban pelanggaran HAM berat, Sumarsih menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat terbuka itu ia sampaikan saat Aksi kamisan yang ke-773, hari ini, 11 Mei 2023.

Dalam suratnya, Sumarsih meminta Presiden Jokowi menuntaskan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, termasuk kasus Tragedi Trisakti dan Peristiwa 13-15 Mei 1998.

"Segera tuntaskan kasus pelanggaran HAM berat secara hukum dan sesuai dengan amanat agenda reformasi, juga tidak menerbitkan kebijakan yang mengarah pada langgengnya impunitas," tulis Sumarsih dalam suratnya yang diterima Parboaboa.

Selama 25 tahun Sumarsih memperjuangkan keadilan bagi anaknya, Bernardinus Realino Norma Irmawan alias Wawan yang menjadi korban penembakan saat Tragedi Semanggi I pada 11-13 November 1998.

Sumarsih juga meminta Presiden Jokowi memerintahkan Jaksa Agung membentuk tim penyidik ad hoc sesuai mandat Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 untuk menindaklanjuti kasus pelanggaran HAM yang telah diselidiki Komnas HAM.

"Selanjutnya, memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat secara menyeluruh, termasuk hak atas kebenaran, keadilan, reparasi, dan jaminan ketidakberlangsungan peristiwa," tegasnya.

Menurutnya, penuntasan pelanggaran HAM tidak boleh hanya menjadi janji-janji politik semata. Sebab, ribuan orang yang menjadi korban bukan hanya sekadar angka statistik.

"Mereka adalah warga negara yang memiliki hak yang harus dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara," pungkasnya.

Sumarsih tidak sendiri. Ia bersama Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) dan aktivis serta warga rutin menggelar aksi kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Aksi kamisan digelar untuk menuntut keadilan bagi korban kekerasan reformasi 1998, karena hingga saat ini, keluarga korban kekerasan belum juga mendapatkan keadilan dari negara.

Reformasi 1998 banyak memakan korban jiwa. Empat mahasiswa Universitas Trisakti yakni Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie tewas tertembak pada 12 Mei 1998.

Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRK) mencatat, setidaknya 1.190 orang tewas kerusuhan massa di berbagai daerah yang berlangsung pada 13-15 Mei 1998.

Sementara tragedi Semanggi I yang terjadi pada 11-13 November 1998 memakan 17 korban jiwa, termasuk nyawa Wawan salah satunya. Tragedi Semanggi II pada 24 September 1999 merenggut 12 nyawa dan 217 korban luka-luka.

Editor : Kurnia Ismain

Tag : #aksi kamisan    #sumarsih    #metropolitan    #surat terbuka    #presiden jokowi   

BACA JUGA

BERITA TERBARU