parboaboa

Berawal dari Temuan di Tiga Situs Ini, Polisi Bongkar Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel

Andy Tandang | Hukum | 11-09-2023

Polisi berhasil membongkar rumah produksi film dewasa di Jaksel. (Foto: Pixabay)

PARBOABOA, Jakarta - Kasus produksi film pornografi di Jakarta Selatan berhasil dibongkar Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Polisi membekuk lima tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan selebgram Siskaeee dan Virly Virginia sebagai pemerannya itu.

Dalam keterangannya, Senin (11/9/2023), Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, kelima tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial JAAS, I, AIS, ET dan AT.

Ade menjelaskan, kelima tersangka memiliki peran masing-masing. JAAS berperan sebagai kameramen, I sebagi pemilik website, AIS sebagai editor, ET sebagai sekretaris merangkap pemeran perempuan dalam film dewasa dan AT sebagai sounds engineering.

Menurutnya, kelima tersangka ini berada dalam satu rumah produksi dengan tempat kejadian perkaranya yang berbeda yakni di tiga wilayah di Jaksel. Kemudian, hasil rekaman film ditransmisikan ke tiga website.

Polisi, kata Ade, berhasil mengungkap kasus ini berawal dari temuan tim patroli siber terhadap tiga situs, di antaranya https://togefilm.com/, https://bossinema.com/ dan https://kelassbintangg.com/.

Ade menjelaskan, ketiga situs tersebut diketahui mentrasmisikan film dewasa berbayar denga durasi 1 hingga 1,5 jam.

Para pelaku juga berhasil memproduksi 120 judul film dewasa. Salah satu film tersebut berjudul "Kramat Tunggak" yang diperankan Selebgram Siskaeee dan Virly Virginia. Film bergenre dewasa ini sempat diblokir Kominfo pada akhir April 2023 lalu.

Siskaeee sebelumnya merupakan terpidana kasus pornografiyang bebas bersyarat pada 19 2022 lalu karena mendapatkan program asimilasi rumah oleh Kemenkumham. 

Sementara, Virginia merupakan model yang merambah dunia akting. Ia juga diketahui memiliki banyak pengikut di Instagramnya.

Selain Siskaeee dan Virly Virginia, demikian Ade, ada dugaan kerterlibatan artus perempuan lain yang sering dipakai rumah produksei film dewasa ini. Beberapa di antaranya berinisial SE, E, BLI, M, CN, S, J, MGP, AB dan ZS. Sementara artis pria yang juga kerap dipakai di antaranya berinisial UR, AG  BP, P, dan RA.

Para artis dan selebgram yang dipakai sebagai pemeran dibayar Rp10 hingga Rp15 juta per judul film. Sedangkan untuk tarif langganan situs  film dewasa tersebut berkisar Rp50 ribu perhari, Rp150 ribu perminggu, Rp250 perbulan, dan Rp500 ribu pertahun.

Para tersangka, menurut Ade, berhasil meraup keuntungan hingga Rp500 juta selama kurang lebih setahun beroperasi sejak awal 2022.

Kelima tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan sejumlah pasal tentang informasi dan transaksi elktronik serta pasal terkait pornografi.
 

Editor : Andy Tandang

Tag : #film dewasa    #jaksel    #hukum    #polda metro jaya   

BACA JUGA

BERITA TERBARU