parboaboa

Begini Cara Masuk Islam: Syarat, Dokumen yang Harus Disiapkan, dan Caranya untuk Kaum Tuna Rungu

Nada Lingga | Islam | 29-11-2023

Cara Masuk Islam (Foto: Parboaboa/Nada)

PARBOABOA – Masuk Islam merupakan perjalanan spiritual yang melibatkan lebih dari sekadar bersyahadat. Masuk Islam berarti menyetujui semua ajaran agama Islam tanpa terkecuali, termasuk mengucap kalimat syahadat.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiyallah ‘anhu, Rasulullah berkata kepada beliau:

مَنْ لَقِيتُ مِنْ وَرَاءِ هَذَا الْحَائِطِ يَشْهَدُ أَنْ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ مُسْتَيْقِنًا بِهِ قَلْبُهُ بَشَّرْتُهُ بِالْجَنَّةَ

“Siapapun yang anda temui di balik tembok ini bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah disertai keyakinan hatinya terhadap kalimat tersebut, maka sampaikanlah kabar gembira kepadanya (bahwa ia akan masuk) surga”. (HR. Muslim)

Sebagaimana juga dijelaskan oleh hadits di atas, ikrar syahadat tersebut tidak hanya diucapkan di bibir saja, tetapi ia harus diikrarkan dengan ketulusan, keyakinan hati, dan pengetahuan akan kandungan makna yang ada di dalamnya.

Meskipun syahadat merupakan langkah awal yang penting, tata cara masuk Islam juga melibatkan pemahaman mendalam terhadap ajaran-ajaran agama, perubahan perilaku, dan keterlibatan aktif dalam komunitas Muslim.

Bagaimana cara masuk Islam tidak hanya terbatas pada pengucapan dua kalimat syahadat, tetapi juga memerlukan komitmen untuk mempraktikkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Artikel ini akan menjelajahi berbagai aspek proses masuk Islam, termasuk syarat-syaratnya yang melibatkan aspek spiritual, pengetahuan, dan keterlibatan sosial.

Yuk, simak persyaratan, tata cara masuk Islam untuk kaum tuna rungu!

Bagaimana Cara Masuk Islam?

Cara Masuk Islam (Foto: Parboaboa/Nada)

Melansir buku Aqidah Akhlaq oleh Ahmad Kusaeri (2008), cara menjadi mualaf melibatkan proses yang dikenal sebagai "Shahada" atau mengucapkan dua kalimat syahadat. Berikut adalah cara masuk Islam:

1. Mengucapkan Syahadat

Ucapan syahadat adalah langkah utama masuk Islam. Seseorang perlu mengucapkan dua kalimat syahadat dengan sungguh-sungguh dan tanpa paksaan.

Syahadat terdiri dari dua kalimat: "Ashhadu an la ilaha illallah, wa ashhadu anna Muhammadan rasulullah" (Artinya: Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah).

2. Niat yang Jujur

Salah satu tata cara masuk Islam di Indonesia dan seluruh dunia haruslah memiliki niat yang tulus dan jujur, dilakukan dengan penuh keyakinan dan keikhlasan.

3. Keyakinan Penuh

Seseorang harus masuk Islam dengan keyakinan penuh terhadap ajaran dan prinsip-prinsip Islam. Salah satu tata cara masuk Islam di Indonesia dan seluruh dunia ini termasuk wajib dilakukan agar hidup Anda menjadi berkah setelahnya.

Apa Saja Syarat Masuk Islam?

Syarat Masuk Islam (Foto: Parboaboa/Nada)

Mengutip laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, berikut adalah persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan saat masuk Islam:

Dokumen yang Diperlukan:

  • Membuat Surat Pernyataan Masuk Islam diatas kertas bermaterai Rp. 6000
  • Membuat Surat Pengantar dari Kelurahan Setempat
  • Fotokopi KTP 1 Lembar / Kitas dan Paspor
  • Pasfoto ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar KK
  • Fotokopi KK
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Mengucapkan Ikrar dua kalimat Syahadat
  • Bagi yang sudah mengikrarkan di tempat lain menyertakan bukti ikrar Syahadat

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur:

  • Mengajukan berkas kepada petugas
  • Berkoordinasi kepada petugas
  • Melaksanakan ikrar kalimat Syahadat

Melansir buku Aqidah Akhlaq oleh Ahmad Kusaeri (2008), setelah memenuhi syarat-syarat tertentu, seseorang dianggap sebagai Muslim dan dapat diterima dalam komunitas umat Islam. Berikut ialah syarat-syarat yang harus dilakukan sebelum masuk Islam: 

a. Kebebasan Pilihan

Seseorang harus masuk Islam secara sukarela dan tanpa adanya paksaan. Islam menekankan bahwa iman harus datang dari hati yang tulus.

b. Keyakinan kepada Prinsip Dasar

Calon Muslim harus meyakini prinsip dasar ajaran Islam, seperti keesaan Allah, rasul-rasul-Nya, kitab-kitab-Nya, malaikat-malaikat-Nya, hari kiamat, dan takdir Allah.

c. Mengucapkan Syahadat Dengan Benar

Pengucapan syahadat harus jelas dan diucapkan dengan penuh pengertian terhadap maknanya dalam mempraktikan cara masuk Islam.

d. Mengetahui dan Menerima Ajaran Dasar Islam

Seseorang yang ingin masuk Islam sebaiknya memahami ajaran dasar Islam, seperti lima rukun iman dan lima rukun Islam.

e. Mengetahui Tuntunan Hidup Islam

Calon Muslim sebaiknya memiliki pemahaman awal terkait tata cara ibadah, etika, dan prinsip-prinsip hidup dalam Islam.

Cara Masuk Islam untuk Tuna Rungu

Cara Masuk Islam untuk Tuna Rungu (Foto: Parboaboa/Nada)

Mengutip laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, dalam Islam, orang bisu yang ingin masuk Islam dapat mengucapkan dua kalimat syahadat dengan bahasa isyarat.

Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi, dalam kitab Raudhah al-Thalibin wa ‘Umdah al-Muftin, bahwa jika bahasa isyaratnya dapat dimengerti, maka keislamannya langsung dinilai sah tanpa harus menunggu melaksanakan shalat terlebih dahulu.

Akan tetapi jika bahasa isyaratnya tidak dapat dimengerti, maka diwajibkan mengerjakan shalat untuk keabsahan keislamannya. Berikut perkataan Imam Nawawi dalam kitab Raudhah al-Thalibin wa ‘Umdah al-Muftin, berikut:

فرع: ويصح اسلام الأخرس بالاشارة المفهمة وقيل لا يحكم باسلامه الا اذا صلى بعد الاشارة وهو ظاهر نصه في الام والصحيح المعروف الاول وحمل النص على ما اذا لم تكن الاشارة مفهمة

Artinya: "Masalah cabang; dinilai sah keislaman orang yang bisu dengan menggunakan bahasa isyarat yang dapat dimengerti. Dalam pendapat lain dikatakan bahwa keislamannya tidak diakui kecuali dia melaksanakan shalat setelah berikrar dengan bahasa isyarat. Ini adalah zahir pendapat Imam Syafi'i yang terdapat dalam kitab al-Umm. Pendapat yang benar dan dikenal adalah pendapat yang pertama. Sementara pendapat Imam Syafi'i itu mesti dipahami dalam konteks ketika bahasa isyarat tidak dapat dimengerti.”

Berdasarkan pendapat Imam Nawawi, keislaman orang bisu yang mengikrarkan dua kalimat syahadat dengan bahasa isyarat yang dapat dimengerti adalah sah dan diterima.

Hal ini didasarkan pada kaidah fikih al-masyaqqah tajlibut taysir (kesukaran dapat melahirkan kemudahan). Orang bisu tidak dapat mengucapkan dua kalimat syahadat secara lisan karena keterbatasannya, maka ia diperbolehkan menggunakan bahasa isyarat sebagai pengganti.

Sedangkan pendapat Imam Syafi'i yang menyatakan bahwa keislaman orang bisu tidak diakui kecuali setelah melaksanakan shalat dinilai kurang tepat.

Hal ini dikarenakan shalat adalah ibadah yang bersifat fardhu 'ain, sedangkan keislaman adalah syarat sahnya ibadah. Oleh karena itu, keislaman seseorang tidak dapat bergantung pada pelaksanaan shalat.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa keislaman orang bisu yang mengikrarkan dua kalimat syahadat dengan bahasa isyarat yang dapat dimengerti adalah sah dan diterima, tanpa harus menunggu pelaksanaan shalat terlebih dahulu.

Setelah mengucapkan syahadat dan memenuhi syarat dan tata cara masuk Islam di atas, seseorang dianggap sebagai Muslim dan dimasukkan ke dalam komunitas umat Islam. Islam menghargai kebebasan individu dan mengajarkan toleransi terhadap perbedaan.

Setelah mengucapkan dua kalimat syahadat, individu perlu terus mengembangkan pemahaman mereka terhadap ajaran Islam, merenungkan nilai-nilai agama dalam tindakan sehari-hari, dan terlibat aktif dalam komunitas Muslim.

Hanya dengan menjalani tata cara masuk Islam secara penuh dan berkomitmen, seseorang dapat merasakan keberkahan dan kedamaian dalam hidupnya sebagai seorang Muslim.

Tata cara masuk Islam merupakan sebuah langkah awal yang sakral, yang diikuti oleh pemahaman yang lebih mendalam tentang iman dan amal perbuatan dalam masyarakat Islam.

Editor : Sari

Tag : #rukun islam    #kalimat syahadat    #islam    #cara masuk islam    #tata cara masuk islam    #syarat masuk islam   

BACA JUGA

BERITA TERBARU