parboaboa

Tak Hanya Prabowo, Ini Deretan Tokoh yang Pernah Terima Gelar Jenderal Kehormatan

Norben | Nasional | 01-03-2024

Presiden Joko Widodo menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Rabu (28/2/2024) (Foto: Instagram/@prabowo)

PARBOABOA, Jakarta - Presiden Joko Widodo baru saja menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Rabu (28/2/2024).

Pemberian pangkat tersebut berdasarkan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Prabowo Subianto, yang sebelumnya berpangkat Letnan Jenderal atau bintang tiga setelah purna tugas dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), kini telah dianugerahi pangkat kehormatan bintang empat atau jenderal (HOR).

Presiden Jokowi menyatakan bahwa penganugerahan gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo ini merupakan hasil usulan dari Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, dan telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.

Proses ini juga telah mendapatkan verifikasi oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Namun, keputusan ini tidak luput dari kontroversi. Di satu sisi, Prabowo diakui atas kontribusinya dalam bidang militer dan pertahanan.

Akan tetapi, sebagai mantan Komandan Jenderal Kopassus dan Panglima Kostrad, ia juga diingat atas keterlibatannya dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis pada tahun 1997/1998 sebelum jatuhnya Presiden Soeharto, dengan 13 aktivis yang keberadaannya masih belum diketahui hingga saat ini.

Meskipun Dewan Kehormatan Perwira (DKP) telah memutuskan pemberhentian Prabowo dari dinas militer karena terbukti terlibat dalam kasus tersebut, Prabowo tidak pernah diadili di pengadilan.

Lalu, apa sih pengertian Gelar Jenderal Kehormatan?

Gelar Jenderal Kehormatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Menurut pasal 1 undang-undang tersebut, tanda kehormatan didefinisikan sebagai penghargaan dari negara yang diberikan oleh presiden kepada individu, kelompok, institusi pemerintah, atau organisasi sebagai bentuk pengakuan atas jasa dan kesetiaan yang luar biasa kepada bangsa dan negara.

Lebih lanjut, ketentuan mengenai pemberian gelar kepada Prabowo Subianto dan individu lainnya tercantum dalam Pasal 33 Ayat (1) dan (3) dari undang-undang ini, yang menyatakan:

1. Setiap penerima gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan berhak mendapatkan penghormatan dan penghargaan dari negara.

3. Bentuk penghormatan atau penghargaan untuk penerima tanda jasa dan tanda kehormatan yang masih hidup, sebagaimana disebutkan dalam ayat (1), dapat meliputi:

a. Pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa;

b. Pemberian uang tunai secara lump sum atau secara berkala;

c. Pemberian hak protokol dalam acara-acara resmi dan kenegaraan.

Daftar Tokoh Penerima Pangkat Kehormatan sebagai Jenderal

Selain Prabowo, sejumlah tokoh penting di Indonesia juga pernah dianugerahi pangkat kehormatan sebagai jenderal, di antaranya:

Sarwo Edhie Wibowo

Dianugerahi pangkat kehormatan oleh Presiden Soeharto, Sarwo Edhie terkenal sebagai Komandan RPKAD (cikal bakal Kopassus) pada 1964-1967.

Pemimpin dalam gerakan G30S ini juga pernah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan dan Gubernur AKABRI dari 1970 hingga 1974.

Soesilo Soedarman

Menerima gelar Jenderal Kehormatan dari Presiden Soeharto, Soesilo berperan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dalam Kabinet Pembangunan VI.

Dengan pengalaman sebagai atase pertahanan di AS (1970-1973) dan Komandan Jenderal Akabri (1978-1980), ia juga menjabat Duta Besar RI untuk AS dan memimpin Kementerian Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi.

Agum Gumelar 

Presiden Abdurrahman Wahid menghargai Agum dengan Gelar Jenderal Kehormatan Bintang Empat.

Berkarir sebagai Danjen Kopassus dan Panglima Kodam VII/Wirabuana, serta Gubernur Lemhannas, Agum berpindah ke ranah sipil sebagai Menteri Perhubungan (1999-2001) dan kemudian sebagai Menteri Pertahanan serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan.

Luhut Binsar Pandjaitan

Diberi gelar Jenderal Kehormatan oleh Abdurrahman Wahid, Luhut pernah menjadi Menteri Perindustrian dan Perdagangan (2000-2001).

Pendiri sekaligus Komandan pertama Danden 81 Anti Teroris Kopassus ini menutup karier militernya sebagai Dankodiklatad pada 1997-1998.

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Megawati Soekarnoputri memberikan SBY gelar Jenderal Kehormatan saat ia menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Dengan pengalaman sebagai Pangdam II/Sriwijaya dan Ketua Bakorstanasda, SBY juga menjabat sebagai Kepala Staf Teritorial TNI pada 1997.

Hari Sabarno

Menerima Gelar Jenderal Kehormatan dari Presiden Megawati, Hari Sabarno dipercaya sebagai Menteri Dalam Negeri selama kepemimpinannya.

AM Hendropriyono

Megawati memberikan gelar Jenderal Kehormatan kepada AM Hendropriyono saat menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (2001-2004).

Dengan pengalaman militer termasuk sebagai Direktur A Badan Intelijen Strategis ABRI dan Pangdam Jayakarta, Hendropriyono juga menjabat Komandan Kodiklat TNI AD.

Editor : Norben

Tag : #prabowo    #prabowo jenderal    #jenderal kehormatan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU