parboaboa

Firli Bahuri Dinilai Pengecut Usai Mundur dari KPK

Rian | Hukum | 22-12-2023

Ketua KPK Firli Bahuri dinilai pengecut usai mengundurkan diri. (Foto: Instagram/@firlibahuriofficial)

PARBOABOA, Jakarta - Dugaan korupsi yang menjerat eks pimpinan KPK, Firli Bahuri memasuki babak baru. Pada Kamis malam (21/12/2023), Purnawirawan Polri ini resmi mengundurkan diri dari jabatannya. 

Namun, Koordinator Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai, Firli Bahuri pengecut dan tidak gentelmen. Seharusnya, kata Boyamin, Firli harus mengundurkan diri sejak awal kasus yang menyertenya mencuat ke publik. 

Ibarat sinetron, Firli membuat kecewa seluruh penonton (rakyat). Firli mengundurkan diri persis usai praperadilannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak diterima.       

"Hu, penonton kecewa ini dan seluruh rakyat Indonesia kecewa karena firli mengundurkan diri. Akhirnya nampak betul dia sangat tidak gentel, ya mohon maaf istilahnya pengecut," kata Boyamin kepada PARBOABOA, Jumat (22/12/2023).

Menurut Boyamin, selain karena praperadilannya kalah, Firli mengundurkan diri karena mengetahui akan perpotensi menerima sanksi etik, tidak ada pihak KPK yang membelanya, serta ada dugaan ia tidak termasuk pegawai KPK yang akan diperpanjang masa jabatannya dalam surat keputusan presiden.

Boyamin mengatakan, dalam surat keputusan presiden, hanya akan memperpanjang empat orang pimpinan KPK termasuk Ketua KPK sementara saat ini, Nawawi Pomolango.

"Makanya akhirnya sudah hoplles mengudurkan diri. Mestinya dia harus gentel tidak mengundurkan diri dengan alasan ini praduga tidak bersalah dan yakin ini tidak akan diputus salah oleh pengadilan nanti," kata Boyamin.

Selain itu, Boyamin mengaku kecewa karena sebagai salah satu pihak yang melaporkan Firli atas pelanggaran kode etik, firli banyak bermanuver untuk menghindari hukuman.

"Saya terus terang, selaku rakyat banyak kecewa kemarin, misalnya waktu datang ke Bareskrim, dia ngumpet sembunyi dan tututpi muka. Ternyata Ketua KPK ini cemen banget dan pengecut."

Namun demikian, selaku saksi pelapor Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Boyamin mengatakan, sekalipun sidang pemanggilan terhadap dirinya sebagai saksi esok, Sabtu (23/12/2023) bubar, ia akan tetap datang. 

"Terserah, nanti dewan pengawas seperti apa, akan melanjutkan sidang atau tidak, saya tetap datang," katanya.

Boyamin berharap, Firli akan hadir karena dirinya akan mengonfirmasi beberapa bukti, termasuk beberapa foto dalam kasus dugaan pemerasan.

Ia juga meminta Dewas KPK, agar melanjutkan sidang atas laporanya. Apalagi, sidang selama ini telah berjalan, maka konsekuesinya harus dilanjutkan sampai putusan.

Boyamin menekankan, dirinya tetap pada posisi sidang Dewan pengawas harus diselesaikan dan Firli dinyatakan bersalah melanggar kode etik. Ia mengklaim, telah memegang sejumlah alat bukti yang kuat dan akurat untuk dokonfrontasikan dengan Firli.

"Saya berharap Pak Firli datang. Mudah-mudahan tetap datang lah meskipun telah mengundurkan diri. Besok datang sebagai bentuk sisa-sisa keberanian dia terakhir," tutupnya.

Editor : Rian

Tag : #firli bahuri    #ketua kpk    #hukum    #ketua kpk undur diri    #ketua kpk pengecut    #kpk    #pemerasan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU