parboaboa

Hari Tasyrik: Arti, Tanggal, Ibadah yang Dianjurkan dan Dilarang bagi Umat Islam

Ratni Dewi Sawitri | Islam | 13-07-2023

Hari tasyrik (Foto: Parboaboa/Ratni)

PARBOABOA - Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha. Dinamakan tasyrik karena di hari-hari tersebut daging-daging qurban dipanaskan di bawah terik matahari.

Pada hari tersebut juga para jamaah haji berada di Kota Mina. Mereka akan melemparkan batu-batu kecil ke tiga tiang yang berada dalam satu tempat yang bernama Komplek Jembatan Jumrah, yang berada di Kota Mina dan terletak di sebelah timur Mekah.

Hari tasyrik adalah hari dilarang untuk berpuasa. Puasa pada hari tasyrik hukumnya haram. Menurut hadits Thabrani bahwa hari tasyrik adalah hari untuk makan dan minum. Selain itu, para ulama juga menganjurkan untuk berdzikir. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW:

“Hari Tasyrik artinya hari makan, minum, dan banyak mengingat Allah.” (HR. Muslim, Ahmad, Abu Daud, Nasa’i). Selain itu, Allah berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 203, yaitu:

“Ingatlah Allah di hari-hari yang terbilang.” (QS. Al-Baqarah: 203).

Lantas, apa yg dimaksud hari tasyrik? Dan hari tasyrik berapa hari? Berikut penjelasannya, lengkap dengan amalan yang dianjurkan dan dilarang bagi umat Islam pada hari tersebut. Simak di bawah ini ya.

Apa itu Hari Tasyrik?

Pengertian hari tasyrik (Foto: Parboaboa/Ratni)

Menurut ahli bahasa dan fiqih, hari tasyrik adalah tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha (nahar). Hari tasyrik jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Dinamakan tasyrik karena di hari-hari tersebut daging-daging qurban di dendeng atau dipanaskan di bawah terik matahari.

Kata tasyrik adalah masdar dari fiil madhi (kata kerja) "syarraqa" yang bermakna matahari terbit, menjemur sesuatu.

Para ulama menyatakan disunnahkan takbiran setelah sholat fardhu di hari-hari tasyrik. Selain karena itu bagian dari amal shalih, juga secara praktik ada beberapa sahabat yang sudah melakukannya.

Ibadah yang Dianjurkan saat Hari Tasyrik

Ibadah saat hari tasyrik (Foto: Parboaboa/Ratni)

Dikutip dari sebuha hadits Imam Bukhari hari tasyrik dikatakan sebagai waktu yang istimewa untuk beribadah. Riwayat dari sahabat Ibnu Abbas RA:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَّ أَنَّهُ قَالَ مَا الْعَمَلُ فِي أَيَّامٍ أَفْضَلَ مِنْهَا فِي هَذِهِ

Artinya: “Dari sahabat Ibnu Abbas ra., dari Nabi Muhammad saw, ia bersabda, ‘Tidak ada amal pada hari-hari ini yang lebih utama daripadanya di hari-hari ini,’” (HR Bukhari).

Berikut ini merupakan ibadah yang dianjurkan di hari tasyrik adalah sebagai berikut:

1. Dzikir

Di hari tersebut dianjurkan untuk memperbayak dzikir kepada Allah, baik dengan membaca istigfar, tasbih, tahmid, tahlil dan lainnya.

2. Berdoa

Memperbanyak doa memohon ampunan pada Allah SWT, dan meminta kebaikan di dunia dan akhirat.

3. Berkurban

Selain, Idul Adha menyembelih kurban dapat dilakukan saat hari-hari tasyrik. 

4. Makan dan minum

Pada hari tasyrik dilarang untuk berpuasa.

5. Takbiran

Takbiran dilakukan setelah melaksanakan sholat fardhu. Setelah selesai melaksanakan sholat fardhu, maka dianjurkan untuk membaca takbir, sebagaimana takbir di Hari Raya Idul Adha.

Larangan di Hari Tasyrik

Larangan di hari tasyrik (Foto: Parboaboa/Ratni)

Pada hari Tasyrik, umat Muslim dilarang untuk melaksanakan puasa. Larangan ini disebutkan oleh Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitabnya yang terkenal, Fathul Mu'in.

تتمة: يحرم الصوم في أيام التشريق والعيدين

Artinya : "Pelengkap: puasa pada hari tasyrik dan dua hari raya idul adha haram" (Syekh Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu'in pada Hasyiyah I'anatut Thalibin, [Daru Ihyail Kutubil Arabiyah/Isa Al-Babi Al-Halabi: tanpa tahun], juz II, halaman 273).

Pandangan ini didasarkan pada pendapat Imam As-Syafi'i dalam qaul jadid-nya. Sementara itu, qaul qadim Imam As-Syafi'i membolehkan jamaah haji tamattu yang tidak memiliki dam untuk berpuasa pada hari Tasyrik selama haji mereka.

Qaul jadid Imam As-Syafi'i didasarkan pada larangan umum puasa dalam hadits riwayat Abu Dawud dan Muslim, seperti yang dikutip oleh Syekh Abu Zakariya Al-Anshari dalam Kitab Asnal Mathalib sebagai berikut:

قوله (وَكَذَا أَيَّامُ التَّشْرِيقِ) وَهِيَ ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ بَعْدَ يَوْمِ الْأَضْحَى لِلنَّهْيِ عَنْ صِيَامِهَا فِي خَبَرِ أَبِي دَاوُد بِإِسْنَادٍ صَحِيحٍ وَفِي خَبَرِ مُسْلِمٍ أَنَّهَا أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

Artinya :"(Demikian juga hari tasyrik), yaitu tiga hari setelah Idhul Adha karena larangan puasa pada hadits riwayat Abu Dawud dengan sanad sahih dan pada hadits riwayat Muslim, 'Bahwa itu semua adalah hari makan, minum, dan zikir kepada Allah swt,'" (Syekh Zakariya Al-Anshari, Asnal Mathalib, juz V, halaman 314).

Dalam buku Buka Puasa Bersama Rasulullah SAW, karya Muhammad Ridho al-Thurisinai, ditegaskan bahwa menurut kebanyakan pendapat ulama, tidak boleh berpuasa pada hari Tasyrik.

Alasannya merujuk pada sabda Nabi SAW: "Hari-hari Tasyrik adalah hari makan dan minum" (HR Muslim).

Selain itu, dalam hadits Shahih Muslim, An-Nawawi mengatakan: "Hari-hari tasyriq adalah tiga hari setelah Idul Adha.

Hari tasyriq tersebut dimasukkan dalam hari 'ied. Hukum yang berlaku pada hari 'ied juga berlaku mayoritasnya pada hari tasyriq, seperti hari tasyriq memiliki kesamaan dalam waktu pelaksanaan penyembelihan hewan qurban, dilarangnya puasa (sebagaimana pada hari 'ied), dan disunnahkan untuk bertakbir pada waktu itu."

Demikianlah penjelasan tentang hari tasyrik beserta dengan ibadah yang dapat dilakukan dan larangannya. Semoga penjelasan ini bermanfaat ya.

Editor : Sari

Tag : #idul adha    #hari tasyrik    #islam    #hari tasyrik berapa hari    #hukum puasa pada hari tasyrik    #tanggal hari tasyrik   

BACA JUGA

BERITA TERBARU