PARBOABOA, Jakarta – Permasalahan polusi udara di Ibu Kota masih terus bergulir. Sejumlah upaya pun terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Salah satunya yakni dengan menertibkan sejumlah pabrik yang dianggap menjadi penyumbang polusi udara di Jakarta.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berjanji akan melakukan langkah itu secara berkala.
Upaya penindakan tersebut, sambung dia, akan dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Seperti halnya saat melakukan penyegelan terhadap salah satu stockpile atau tempat penampungan batu bara yang terletak di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Menurut Heru, sebelum penyegelan, pihaknya telah melakukan komunikasi secara intens dengan KLHK dan DLH yang berstatus sebagai eksekutor.
Direktur Jenderal Gakkum Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani, mengatakan bahwa pabrik itu telah dihentikan operasinya.
Stockpile batu bara tersebut digunakan untuk pembangkit tenaga listrik bertenaga uap ataupun PLTU serta sejumlah boiler.
Selain stockpile batu bara di Cakung, pihaknya juga turut menghentikan kegiatan operasional terhadap PT Pindo Deli 3 yang berada di Karawang, Jawa Barat.
Pasalnya, pabrik ini terbukti telah melakukan pelanggaran dengan menyimpan limbah yang dapat menyebabkan polusi udara.
Rasio menyebut jika penghentian operasional itu dapat bersifat sementara ataupun selamanya, tergantung pada apakah pihak perusahaan melakukan perbaikan atau tidak.
Kini, lanjutnya, Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek tengah megawasi sejumlah pabrik lainnya yang terindikasi menyumbang polusi udara.
Pabrik yang dimaksud yaitu stockpile batu bara di Marunda, Jakarta Utara dan PT Mater Steel-PT Indonesia Voda Steel, Jakarta Timur yang merupakan pabrik peleburan baja/logam.
Kemudian, ada PT Aspex Kumbong di Bogor, dan PT Pindo Deli di Bekasi yang merupakan pabrik industri kertas, serta pabrik semen yang bernama PT Jui Shin Indonesia di Grogol, Jakarta Barat.
DPRD DKI Tantang DLH Tindak Pabrik yang Cemari Udara Jakarta
Penyegelan stockpile batu bara di Cakung, Jakarta Timur bagaikan bukti dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam menyanggupi tantangan yang dilontarkan oleh anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana.
Diketahui, pada Rabu, (23/8/2023), Justin menantang DLH untuk melakukan pengecekan dan menindak tegas baik dari administrasi atau lainnya kepada pabrik yang terbukti mencemari udara Ibu Kota.
Dalam hal ini, anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta memberi waktu selama 3 bulan kepada DLH untuk melakukan upaya penindakan itu.
Adapun, tantangan tersebut diberikan karena Justin menginginkan agar DLH untuk lebih berani dalam upaya menekan buruknya kualitas udara di Jakarta.
Menurutnya, seluruh pihak dapat mengekspos tindakan DLH yang memiliki nyali apabila mereka melakukan penindakan terhadap sejumlah perusahaan dan menjalankan fungsi pengawasan secara masif.
Editor: Maesa