parboaboa

Suciwati: Jokowi Belum Tepati Janji Politik Selesaikan Kasus Pembunuhan Munir

Muazam | Nasional | 08-09-2023

Suciwati, istri aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib, mendesak Komnas HAM segera menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat. (Foto: PARBOABOA/Muazam)

PARBOABOA, Jakarta – Suciwati, istri aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib, menagih janji politik yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tahun 2016 atas penyelesaian kasus kematian suaminya yang saat ini telah berlalu 19 tahun.

Menurutnya, menjelang selesai periode kedua, Jokowi tak kunjung belum menepati janji politiknya dan dalang pembunuh Munir juga tak kunjung ditangkap serta dibawa ke pengadilan Hak Asasi Manusia.

Bahkan, lanjut dia, alih-alih menyelesaikan kasus pembunuhan Munir, Jokowi justru dekat dengan penjahat HAM. Salah satunya Prabowo Subianto yang diangkat Jokowi sebagai Menteri Pertahanan.

"Presidennya saat ini berasyik masyuk dengan penjahatnya. Bahwa dia presiden tapi dia bersama penjahat HAM," kesalnya saat peringatan 19 tahun kematian Munir, Kamis (7/9/2023) kemarin.

Perempuan asal Jawa Timur ini mengaku tak percaya lagi dengan Presiden Jokowi dan enggan menemui orang nomor satu di Indonesia itu untuk membahas kasus sang suami.

"Kita masih percaya? Buat saya, saya tidak pernah percaya sama orang yang begitu. Saya perlu untuk ketemu? Tidak! Saya enggak mau bertemu dengan orang tidak bermartabat," tegas dia.

"Buat saya orang bermartabat menjunjung tinggi yang namanya HAM, dengan menyelesaikan kasusnya—bukan malah berbulan madu dengan penjahatnya," kesal Suciwati.

Pada September 2016 lalu, Presiden Jokowi pernah berjanji menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, salah satunya kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.

Janji itu disampaikan Jokowi saat menerima sejumlah pakar dan praktisi hukum di Istana Merdeka, Jakarta.

"Ini (kasus-kasus pelanggaran HAM) memerlukan sebuah tindakan dan penegakan hukum yang tegas," kata Jokowi.

Hingga saat ini, Suciwati terus berjuang agar dalang pembunuhan suaminya ditangkap.

KASUM Tagih Komitmen Komnas HAM

Di sisi lain, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menagih komitmen Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyelesaikan kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib yang dinilai masih jalan di tempat.

Padahal, kata Pakar Hukum, Bivitri Susanti, KASUM telah melakukan segala tindakan untuk mendorong Komnas HAM segera menetapkan kasus Munir sebagai kasus pelanggaran HAM berat sehingga bisa diadili dalam pengadilan HAM.

“Kami sudah berjumpa dengan Komnas HAM entah berapa puluh kalinya, mungkin dengan informalnya (pertemuan) bisa ratusan kali, bukan puluhan kali,” ujar Bivitri dalam aksi peringatan 19 tahun kematian Munir di depan Kantor Komnas HAM, Kamis kemarin.

KASUM, lanjut Bivitri, kerap beraudiensi dengan Kepolisian dan Kejaksaan, termasuk menghadiri persidangan pelaku lapangan pembunuhan Munir, namun tak kunjung membuahkan hasil.

Bahkan, kata dia, KASUM telah mengirimkan legal opinion atau pendapat hukum peristiwa pembunuhan Munir sebagai kasus pelanggaran HAM berat kepada Komnas HAM, 7 September 2020.

“Kami buatkan legal opinion. Kami datangkan ahli dari luar negeri bahkan, untuk bilang bahwa ini jelas Cak Munir, 7 September 19 tahun lalu tidak hanya dibunuh tapi juga disiksa karena racun yang diberikan ke tubuhnya itu menyiksa selama berjam-jam sampai akhirnya Cak Munir meninggal,” tegasnya.

Dalam legal opinion itu, lanjut Bivitri, dijelaskan bahwa kasus Munir memenuhi unsur-unsur kejahatan kemanusiaan yang masuk kategori pelanggaran HAM berat sebagaimana diatur ketentuan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

"Oleh karena itu kami mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai kasus pelanggaran HAM berat," tegasnya.

Editor : Kurniati

Tag : #pembunuhan munir    #komnas ham    #nasional    #aktivis ham munir    #19 tahun pembunuhan munir    #jokowi   

BACA JUGA

BERITA TERBARU