PARBOABOA, Jakarta – Komedian Alfiansyah Bustami, yang lebih dikenal sebagai Komeng, berhasil mencetak sejarah dengan memperoleh suara terbanyak dalam Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk daerah pemilihan Jawa Barat.
Berdasarkan pantauan PARBOABOA di real count KPU RI, Rabu (21/2/2023) pukul 15.01, Komeng meraih 1.873.351 suara, jauh di atas perolehan suara calon-calon lain.
Dengan jumlah suara yang mengesankan ini, komedian senior tersebut dipastikan akan menduduki salah satu kursi dalam DPD untuk periode 2024-2029.
Keberhasilan Komeng tidak lepas dari beberapa faktor, termasuk citranya sebagai figur publik dan pemanfaatan fenomena viral yang sedang tren.
Komeng menjadi sorotan setelah mempublikasikan sebuah foto unik di bilik suara, di mana ia terlihat dengan mulut terbuka lebar dan mata terbelalak.
Foto tersebut menjadi viral, dan banyak orang mengaku memilihnya karena terkesan dengan foto tersebut, sementara mereka hampir tidak mengenal kandidat lain.
Lantas, apa sih niat Komeng terjun ke dunia politik?
Komeng sendiri telah mengungkapkan niat dan visinya dalam politik sebelum mencalonkan diri sebagai anggota DPD.
Ia mengaku keinginannya untuk berkontribusi dalam memperjuangkan kepentingan dan aspirasi publik.
Ini termasuk memastikan kesejahteraan para seniman dan pelawak, profesi yang sering terabaikan dalam kebijakan pemerintah. Lebih jauh, Komeng memiliki visi untuk mempromosikan seni dan budaya Indonesia ke panggung dunia.
Dengan memulai dari Jawa Barat, ia berambisi untuk mengangkat seniman lokal agar karya-karya mereka dapat bersaing secara global, mengikuti jejak kesuksesan seniman-seniman dari Korea Selatan.
Pada dasarnya, Komeng bertujuan untuk menjadi penghubung aspirasi masyarakat, terutama kelompok rentan yang sering diabaikan.
Keputusannya untuk menjadi anggota DPD dipilih karena posisi ini memungkinkannya untuk bertindak secara independen, tanpa terikat pada kepentingan partai politik, berbeda dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Namun, Pengamat Politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus punya analisis yang menarik soal ini.
Lucius mengatakan, alih-alih menguatkan demokrasi, fenomena Komeng meraih suara terbanyak tak lepas dari posisi pemilu DPD yang tak dilirik sama sekali oleh publik.
DPD hanya serupa dekorasi demokrasi, tak punya kewenangan dan nyaris nggak ada gunanya. Ketika kondisinya demikian, maka urusan memilih DPD adalah urusan rame-rame saja.
"Komeng menjawab kebutuhan rame-ramein itu. Dari fotonya yang unik di kertas suara, dan sosoknya yang memang menghibur orang," kata Lucius dalam keterangan tertulisnya kepada PARBOABOA, Rabu (21/2/2023).
Mengacu pada Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI, wewenang DPD memang hanya terbatas pada pengajuan usul UU, pembahasan rancangan UU, pertimbangan dan pengawasan atas pelaksanaan UU.
Kewenangan ini berbeda dengan apa yang dimiliki oleh DPR, di mana mereka punya kewenangan untuk memberi persetujuan atau tidak terhadap kebijakan pemerintah, sehingga posisinya sangat kuat.
Dalam ketimpangan tugas dan wewenang itu, Lucius menilai, kehadiran DPD sebenaranya hanya sebatas sebagai penghibur. Sehingga kehadiran Komeng yang berlatar belakang sebagai pelawak memang sangat tepat untuk melengkapi kelucuan di DPD.
"Kenapa? ya karena DPD dan Komeng itu fungsinya sama yaitu sebagai penghibur untuk lucu-lucu saja. Dengan hadirnya Komeng semoga lucu-lucuan DPD bisa serius," sindir Lucius.
Lucius juga mengapresiasi motivasi dan misi politik Komeng, tetapi lagi-lagi menegaskan kesulitan untuk mengesksekusinya mengingat kewenangan terbatas di DPD.
Tak terkecuali, ketika ia memiliki tim kerja yang tangguh untuk menopang kerjanya di senayan sebagai anggota DPD.
"Kalau soal kemampuan sih, ya kan Komeng akan dibantu staf nanti. Lagian kalau pun punya kemampuan, emang DPD mau bikin apa?," tutupnya.