parboaboa

KPK Periksa Anggota DPR Sudewo Buntut Kasus Suap Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Kemenhub

Umaya khusniah | Hukum | 03-08-2023

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Sudewo. (Foto: Instagram/sudewoofficial)

PARBOABOA, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Sudewo sebagai saksi dugaan kasus suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan agenda pemeriksaan berlangsung hari ini Kamis (3/8/2023). Selain Sudewa, lembaga antirasuah itu juga memanggil dua saksi lainnya yakni seorang ibu rumah tangga yang dikabarkan istri dari Sudewo, Atik Kusdarwati dan seorang wiraswasta, Widodo. 

Ali mengatakan, keterangan para saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jabagteng, Putu Sumarjaya (PTU).

KPK sedang menyelidiki dugaan aliran uang terkait pengaturan paket proyek pekerjaan Kemenhub di DPR. Dugaan itu mencuat setelah penyidik memeriksa dua Wakil Ketua Komisi V DPR, Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan Aras pada 28 Juli 2023 lalu. 

Dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022, sudah ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 6 di antaranya merupakan pihak penerima suap.

Mereka yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; dan Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya. 

Selanjutnya, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah serta PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Syntho Pirjani Hutabarat.

Empat tersangka lain merupakan pemberi suap. Mereka yakni Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim serta Vice Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono.

Enam pejabat DJKA Kemenhub diduga telah menerima suap senilai Rp14,5 miliar. Proyek yang menjadi bancakan yakni, proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso dan proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat. Terakhir proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.

Keenam pejabat pada Ditjen Perkeretaapian Kemenhub itu diduga menerima suap sekitar 5-10 persen dari nilai proyek tersebut.

Editor : Umaya khusniah

Tag : #kpk    #sudewo    #hukum    #suap    #kereta api    #kemenhub   

BACA JUGA

BERITA TERBARU